Suara.com - Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto hingga saat ini masih menjadi pertanyaan. Namun di balik itu, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Panglima TNI terbaru nantinya.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebut setidaknya ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Panglima TNI yang baru untuk membenahi institusinya dari segi tata kelola.
Pekerjaan rumah yang pertama ialah mendorong adanya diagnosa atas potensi fraud atau tindakan curang yang dilakukan sengaja oleh individu atau lebih serta potensi kebocoran anggaran yang alokasinya cukup besar.
"Ini bisa menjadi data baseline untuk reformasi tata kelola anggaran di tubuh TNI," kata Adnan dalam diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).
Asnan menuturkan jika merujuk pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020, potensi korupsi sektor birokrasinya menyasar belanja rutin mulai dari uang untuk pengadaan makan prajurit, uang transportasi, uang keamanan, pengelolaan aset, penerimaan pendapatan sampai perjalanan dinas.
Selain itu, dari laporan BPK juga tampak anggaran pengadaan barang yang tinggi.
"Misalnya untuk 4 pengadaan saja nilai termahalannya itu mencapai Rp 21 miliar. Kita belum lihat berapa nilai kontrak untuk keseluruhan kegiatan selama 1 periode atau 1 tahun," ujarnya.
Kemudian, ia juga melihat adanya satu proyek bernilai Rp 23 miliar namun nilai kemahalannya mencapai Rp 14 miliar.
"Bayangkan ini kan sesuatu yang mengkhawatirkan," ucapnya.
Baca Juga: Polisikan Pimpinan KPK, ICW Bawa Bukti Percakapan Lili dengan Tersangka M Syahrial
Kemudian untuk pekerjaan rumah kedua ialah membentuk tim revisi independen untuk membenahi seluruh tatanan pengadaan alutsista. Tim tersebut juga dinilainya bisa diletakkan dalam kerangka reformasi pada bisnis militer.
Selain itu, Adnan juga menilai Panglima TNI yang baru nantinya menjalankan program strategis untuk membangun sistem integritas institusinya. Dalam kesempatan yang sama ia juga mendorong agar kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para pejabat yang memiliki kewajiban menjadi lebih tinggi.
"Setidaknya naik sampai 98 persen kepatuhannya itu juga sudah cukup lumayan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement