Suara.com - Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto hingga saat ini masih menjadi pertanyaan. Namun di balik itu, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Panglima TNI terbaru nantinya.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebut setidaknya ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Panglima TNI yang baru untuk membenahi institusinya dari segi tata kelola.
Pekerjaan rumah yang pertama ialah mendorong adanya diagnosa atas potensi fraud atau tindakan curang yang dilakukan sengaja oleh individu atau lebih serta potensi kebocoran anggaran yang alokasinya cukup besar.
"Ini bisa menjadi data baseline untuk reformasi tata kelola anggaran di tubuh TNI," kata Adnan dalam diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).
Asnan menuturkan jika merujuk pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020, potensi korupsi sektor birokrasinya menyasar belanja rutin mulai dari uang untuk pengadaan makan prajurit, uang transportasi, uang keamanan, pengelolaan aset, penerimaan pendapatan sampai perjalanan dinas.
Selain itu, dari laporan BPK juga tampak anggaran pengadaan barang yang tinggi.
"Misalnya untuk 4 pengadaan saja nilai termahalannya itu mencapai Rp 21 miliar. Kita belum lihat berapa nilai kontrak untuk keseluruhan kegiatan selama 1 periode atau 1 tahun," ujarnya.
Kemudian, ia juga melihat adanya satu proyek bernilai Rp 23 miliar namun nilai kemahalannya mencapai Rp 14 miliar.
"Bayangkan ini kan sesuatu yang mengkhawatirkan," ucapnya.
Baca Juga: Polisikan Pimpinan KPK, ICW Bawa Bukti Percakapan Lili dengan Tersangka M Syahrial
Kemudian untuk pekerjaan rumah kedua ialah membentuk tim revisi independen untuk membenahi seluruh tatanan pengadaan alutsista. Tim tersebut juga dinilainya bisa diletakkan dalam kerangka reformasi pada bisnis militer.
Selain itu, Adnan juga menilai Panglima TNI yang baru nantinya menjalankan program strategis untuk membangun sistem integritas institusinya. Dalam kesempatan yang sama ia juga mendorong agar kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para pejabat yang memiliki kewajiban menjadi lebih tinggi.
"Setidaknya naik sampai 98 persen kepatuhannya itu juga sudah cukup lumayan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat