Suara.com - Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto hingga saat ini masih menjadi pertanyaan. Namun di balik itu, banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Panglima TNI terbaru nantinya.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebut setidaknya ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh Panglima TNI yang baru untuk membenahi institusinya dari segi tata kelola.
Pekerjaan rumah yang pertama ialah mendorong adanya diagnosa atas potensi fraud atau tindakan curang yang dilakukan sengaja oleh individu atau lebih serta potensi kebocoran anggaran yang alokasinya cukup besar.
"Ini bisa menjadi data baseline untuk reformasi tata kelola anggaran di tubuh TNI," kata Adnan dalam diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).
Asnan menuturkan jika merujuk pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020, potensi korupsi sektor birokrasinya menyasar belanja rutin mulai dari uang untuk pengadaan makan prajurit, uang transportasi, uang keamanan, pengelolaan aset, penerimaan pendapatan sampai perjalanan dinas.
Selain itu, dari laporan BPK juga tampak anggaran pengadaan barang yang tinggi.
"Misalnya untuk 4 pengadaan saja nilai termahalannya itu mencapai Rp 21 miliar. Kita belum lihat berapa nilai kontrak untuk keseluruhan kegiatan selama 1 periode atau 1 tahun," ujarnya.
Kemudian, ia juga melihat adanya satu proyek bernilai Rp 23 miliar namun nilai kemahalannya mencapai Rp 14 miliar.
"Bayangkan ini kan sesuatu yang mengkhawatirkan," ucapnya.
Baca Juga: Polisikan Pimpinan KPK, ICW Bawa Bukti Percakapan Lili dengan Tersangka M Syahrial
Kemudian untuk pekerjaan rumah kedua ialah membentuk tim revisi independen untuk membenahi seluruh tatanan pengadaan alutsista. Tim tersebut juga dinilainya bisa diletakkan dalam kerangka reformasi pada bisnis militer.
Selain itu, Adnan juga menilai Panglima TNI yang baru nantinya menjalankan program strategis untuk membangun sistem integritas institusinya. Dalam kesempatan yang sama ia juga mendorong agar kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para pejabat yang memiliki kewajiban menjadi lebih tinggi.
"Setidaknya naik sampai 98 persen kepatuhannya itu juga sudah cukup lumayan."
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP