Suara.com - Banpres BPUM tahap 2 versi Kemenkop UKM menyisakan 500 ribu kuota penerima pada bulan September 2021, setelah sebelumnya BPUM tersalurkan kepada 2,5 juta pelaku usaha pada bulan Juli dan Agustus. Oleh sebab itu, Diskop UKM tingkat Kota/Kabupaten masih memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk mendaftar online BPUM sebesar Rp1,2 juta tersebut.
Pendaftaran BPUM telah dibuka pada bulan September di beberapa wilayah, namun ada yang ditutup hari Jumat, 10 September 2021. Sehingga, para pelaku usaha mikro masih memiliki waktu untuk mendaftar bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut. Jangan lupa simak pula syarat, link, dan informasi lebih lanjut tentang pendaftaran BPUM di tiga wilayah yang akan disebutkan di dalam artikel ini.
Adapun daerah yang resmi membuka pengajuan daftar BLT UMKM bulan September adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. Pendaftaran di tiga wilayah akan ditutup pada hari Jumat 10 September 2021. Berikut ini link pengajuan BLT UMKM dan informasinya.
Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
Ditutup pada tanggal 10 September 2021 pukul 12:00 WIB. Link pengajian BLT UMKM: https://sipraja.sidoarjokab.go.id/index.php
Rincian syarat:
- WNI KTP Sidoarjo
- Tempat usaha berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI/Polri, atau BUMN/BUMD
- Belum mengajukan BPUM tahap 1, 2, dan 3 tahun 2021
Rincian dokumen yang harus disiapkan:
- KTP
- KK
- SKU
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTM) dapat diunduh DI SINI
- Swafoto sedang melakukan kegiatan usaha
Pengajuan dapat dilakukan melalui website atau download aplikasi Sipraja di ponsel. Untuk informasi lebih lanjut tentang BPUM Sidoarjo bisa akses di laman diskopda.sidoarjokab.go.id.
Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
Baca Juga: Solusi dan Penyebab BSU Rp 1 Juta Belum Cair ke Rekening Penerima
Ditutup pada tanggal 10 September 2021 pukul 12:00 WIB. Link pengajian BLT UMKM: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScw0s2FzwD3N0Idlcs6uUdI8Y0qWeNE8AR7a7j70Y5TQvIGLA/viewform
Rincian syarat pengajuan:
- WNI KTP Cilacap
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Catatan bagi calon pendaftar:
Bagi para pelaku UMKM yang sudah pernah mendaftar mohon tidak melakukan pendaftaran kembali. Jangan lupa persiapkan file e-KTP, KK, NIB-IUMK, SIUP/SKU, dan foto kegiatan usaha dengan format jpg atau pdf dengan ukuran maksimal 500 kb untuk diunggah. Tidak ada pengumpulan berkas secara offline. Informasi lebih lanjut bisa akses laman dpkukm.cilacapkab.go.id.
Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
Ditutup pada tanggal 10 September 2021 pukul 12:00 WIB. Link pengajian BLT UMKM: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfKsJI1BJu9tvOLjbV5fyfQzZUEfBe7wj1Y-hxau30KafF16g/viewform
Rincian syarat:
- WNI memiliki KTP Kota Depok
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan kepemilikan NIB
- Bukan ASN, Anggota Polri/TNI, Pegawai BUMN atau BUMD
Rincian kriteria:
- Pelaku UMKM berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021, dengan modal usaha paling banyak Rp1 miliar
- Tidak menerima KUR
- Belum pernah menerima BPUM
Rincian dokumen atau file yang diunggah:
- KTP elektronik
- KK
- NIB
- Foto diri sedang melakukan kegiatan usaha
Surat Penanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
Untuk mendapatkan informasi selanjutnya bisa akses di laman Instagram @dkumdepok.
Sementara itu, Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Gresik akan menutup pendaftaran BLT UMKM pada tanggal 13 September 2021 mendatang. Perlu diketahui bahwa Diskop UKM wilayah hanya bertindak sebagai pengaju BPUM dari pelaku usaha mikro saja. Sedangkan penetapan penerima BLT UMKM berdasarkan keputusan Kemenkop UKM RI.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
-
Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat