Suara.com - Banpres BPUM tahap 2 versi Kemenkop UKM menyisakan 500 ribu kuota penerima pada bulan September 2021, setelah sebelumnya BPUM tersalurkan kepada 2,5 juta pelaku usaha pada bulan Juli dan Agustus. Oleh sebab itu, Diskop UKM tingkat Kota/Kabupaten masih memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk mendaftar online BPUM sebesar Rp1,2 juta tersebut.
Pendaftaran BPUM telah dibuka pada bulan September di beberapa wilayah, namun ada yang ditutup hari Jumat, 10 September 2021. Sehingga, para pelaku usaha mikro masih memiliki waktu untuk mendaftar bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut. Jangan lupa simak pula syarat, link, dan informasi lebih lanjut tentang pendaftaran BPUM di tiga wilayah yang akan disebutkan di dalam artikel ini.
Adapun daerah yang resmi membuka pengajuan daftar BLT UMKM bulan September adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. Pendaftaran di tiga wilayah akan ditutup pada hari Jumat 10 September 2021. Berikut ini link pengajuan BLT UMKM dan informasinya.
Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur
Ditutup pada tanggal 10 September 2021 pukul 12:00 WIB. Link pengajian BLT UMKM: https://sipraja.sidoarjokab.go.id/index.php
Rincian syarat:
- WNI KTP Sidoarjo
- Tempat usaha berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI/Polri, atau BUMN/BUMD
- Belum mengajukan BPUM tahap 1, 2, dan 3 tahun 2021
Rincian dokumen yang harus disiapkan:
- KTP
- KK
- SKU
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTM) dapat diunduh DI SINI
- Swafoto sedang melakukan kegiatan usaha
Pengajuan dapat dilakukan melalui website atau download aplikasi Sipraja di ponsel. Untuk informasi lebih lanjut tentang BPUM Sidoarjo bisa akses di laman diskopda.sidoarjokab.go.id.
Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
Baca Juga: Solusi dan Penyebab BSU Rp 1 Juta Belum Cair ke Rekening Penerima
Ditutup pada tanggal 10 September 2021 pukul 12:00 WIB. Link pengajian BLT UMKM: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScw0s2FzwD3N0Idlcs6uUdI8Y0qWeNE8AR7a7j70Y5TQvIGLA/viewform
Rincian syarat pengajuan:
- WNI KTP Cilacap
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Catatan bagi calon pendaftar:
Bagi para pelaku UMKM yang sudah pernah mendaftar mohon tidak melakukan pendaftaran kembali. Jangan lupa persiapkan file e-KTP, KK, NIB-IUMK, SIUP/SKU, dan foto kegiatan usaha dengan format jpg atau pdf dengan ukuran maksimal 500 kb untuk diunggah. Tidak ada pengumpulan berkas secara offline. Informasi lebih lanjut bisa akses laman dpkukm.cilacapkab.go.id.
Kota Depok, Provinsi Jawa Barat
Ditutup pada tanggal 10 September 2021 pukul 12:00 WIB. Link pengajian BLT UMKM: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfKsJI1BJu9tvOLjbV5fyfQzZUEfBe7wj1Y-hxau30KafF16g/viewform
Berita Terkait
-
Riset: Promosi Paling Ampuh Tingkatkan Penjualan UMKM di E-Commerce
-
Mendagri Puji Pesona Alam Hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira Saat Resmikan Banda Heritage Festival
-
Mantri BRI Dipuji Menteri UMKM Saat Kena Sidak KUR UMKM
-
Riset: 77 Persen UMKM Masih Lakukan Pencatatan Keuangan Secara Manual
-
Faber Instrument Hadirkan Inovasi Audio Kayu Jati Melalui Ekosistem BRI UMKM EXPO(RT)
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah