Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 dibuka. Daftar dengan cara login www.prakerja.go.id. berikut alur dan ketentuan pendaftarannya.
Program Kartu Prakerja merupakan upayakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan para pekerja atau calon pekerja terutama lulusan baru atau yang baru di-PHK.
Kartu Prakerja diluncurkan pertama kali pada 11 April 2021. Anggaran Kartu Prakerja untuk semester 2 tahun 2021 mencapai 10 triliun yang bisa diberikan kepada 2,8 juta penerima melalui beberapa gelombang. Kini program tersebut telah mencapai gelombang 20. Jadi bagi masyarakat yang memenuhi syarat bisa ikut mendaftar melalui gelombang ini.
Syarat Penerima Kartu Prakerja
Adapun kriteria untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 20 adalah sebagai berikut.
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20
Pendaftaran kartu Prakerja hanya melalui website www.prakerja.go.id. Jika ada informasi yang meminta pendaftaran melalui website lain, bisa jadi itu penipuan.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 20 bagi yang belum memiliki akun:
- Masuk ke website www.prakerja.go.id, lalu klik menu "Daftar Sekarang".
- Pendaftar akan diarahkan menuju dasboard Kartu Prakerja
- Pendaftar akan diminta untuk mengisikan alamat email, membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password).
- Centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
- Pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan cara klik tautan yang telah dikirimkan via email. Akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
Bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja bisa langsung melanjutkan ke proses pendaftaran.
Baca Juga: Awas Masuk Daftar Hitam! Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja
- Klik "Gabung" untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
- Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Selanjutnya klik "Berikutnya".
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
Data yang diminta, yakni alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti. - Klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".
- Klik "Lanjutkan".
- Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel. Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar. Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim".
- Langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?". Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke".
Demikian cara daftar Kartu Prakerja gelombang 20 melalui login www.prakerja.go.id. Bagi pendaftar yang tidak lolos program kartu pra kerja gelombang sebelumnya diperbolehkan untuk mendaftar pada gelombang 20.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
-
Awas Masuk Daftar Hitam! Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja
-
Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Resmi Dibuka, Manfaatkan 800 Ribu Kuota yang Diberikan!
-
Dibuka untuk 800 Ribu Kuota, Kartu Prakerja Gelombang 20 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya
-
Pahami Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Agar Lolos!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu