Suara.com - Jika kamu ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 dan lulus seleksi, penting untuk memperhatikan informasi di bawah ini sampai habis. Setidaknya, ada 9 orang yang tidak ada lulus dapat bantuan Prakerja senilai Rp3,55 juta. Siapa sajakah mereka?
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 l telah dimulai pada tanggal 9 September 2021 lalu. Hingga saat ini masih belum diketahui, kapan pendaftaran akan ditutup. Jadi, masih ada kesempatan bagi kamu yang belum mendaftar.
Pendaftaran Kartu Prakerja ini dibuka seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun. Mulai dari fresh graduate, pencari kerja, karyawan, hingga para pelaku usaha.
Pastikan kamu tidak termasuk dalam daftar sembilan orang yang tidak akan lulus seleksi Kartu Prakerja. Mereka adalah:
- Orang yang sedang menempuh pendidikan formal.
- Orang yang tercatat di DTKS Kemensos.
- Penerima BSU subsidi gaji.
- Penerima BPUM/BLT UMKM.
- Anggota TNI/Polri.
- PNS/PPPK (ASN).
- Kepala Desa/Perangkat Desa.
- Komisaris BUMN/BUMD.
- Anggota DPR/DPRD.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20
Jika kamu berminat untuk mendapatkan total bantuan senilai Rp3,55 juta, berikut ini adalah cara anti gagal mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20:
- Akses www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada HP atau laptop.
- Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan juga kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Kalau kamu sudah berhasil mendaftar, kamu tinggal menunggu pengumuman peserta yang lulus Gelombang 20 Kartu Prakerja. Peserta yang lulus seleksi akan mendapatkan SMS resmi dari PMO Kartu Prakerja dan notifikasi di dashboard prakerja.go.id. Segera daftarkan dirimu, siapa tahu Gelombang 20 adalah giliranmu dapat bantuan!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Telah Resmi Dibuka, Manfaatkan 800 Ribu Kuota yang Diberikan!
Berita Terkait
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!
-
Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Ingin Jadi Tentara Amerika Seperti Syifa WNI yang Viral? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD