Suara.com - Surat wasiat Pangeran Philip akan dirahasiakan hingga setidaknya selama 90 tahun untuk melindungi "martabat dan kedudukan" Ratu.
Keputusan ini sudah menjadi konvensi selama lebih dari satu abad di mana setelah kematian anggota senior Keluarga Kerajaan Inggris pengadilan diminta untuk menyegel surat wasiat mereka.
Menyadur BBC (17/9/2021), akan ada proses pribadi dalam jangka waktu 90 tahun untuk memutuskan apakah itu bisa dibuka atau tidak.
Sidang permohonan untuk menyegel surat wasiat diadakan secara tertutup pada bulan Juli oleh hakim paling senior di pengadilan keluarga, Sir Andrew McFarlane.
Hakim akan mendengar argumen dari pengacara yang mewakili harta Pangeran Philip dan keputusannya diterbitkan oleh jaksa agung, kepala penasihat hukum pemerintah pada hari Kamis.
Sir Andrew berkata ini adalah yang pertama kalinya dalam lebih dari 100 tahun dia menetapkan proses di mana surat wasiat itu dapat diumumkan kepada publik.
Sebagai presiden Divisi Keluarga Pengadilan Tinggi, dia adalah penjaga brankas yang berisi lebih dari 30 amplop yang masing-masing berisi surat wasiat dari anggota Keluarga Kerajaan yang sudah meninggal.
"Saya berpendapat, karena posisi konstitusional Penguasa, adalah tepat untuk memiliki praktik khusus sehubungan dengan wasiat kerajaan."
"Ada kebutuhan untuk meningkatkan perlindungan pada aspek-aspek pribadi dari kehidupan kelompok individu untuk menjaga martabat Yang Berdaulat dan anggota-anggota dekat keluarganya."
Baca Juga: Pangeran Harry Muncul di Film Dokumenter BBC, Bahas Mendiang Pangeran Philip
Hakim mengatakan dia tidak melihat wasiat Pangeran Philip atau diberitahu apa pun tentang isinya, selain tanggal eksekusi dan identitas pelaksana yang ditunjuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh