Suara.com - Surat wasiat Pangeran Philip akan dirahasiakan hingga setidaknya selama 90 tahun untuk melindungi "martabat dan kedudukan" Ratu.
Keputusan ini sudah menjadi konvensi selama lebih dari satu abad di mana setelah kematian anggota senior Keluarga Kerajaan Inggris pengadilan diminta untuk menyegel surat wasiat mereka.
Menyadur BBC (17/9/2021), akan ada proses pribadi dalam jangka waktu 90 tahun untuk memutuskan apakah itu bisa dibuka atau tidak.
Sidang permohonan untuk menyegel surat wasiat diadakan secara tertutup pada bulan Juli oleh hakim paling senior di pengadilan keluarga, Sir Andrew McFarlane.
Hakim akan mendengar argumen dari pengacara yang mewakili harta Pangeran Philip dan keputusannya diterbitkan oleh jaksa agung, kepala penasihat hukum pemerintah pada hari Kamis.
Sir Andrew berkata ini adalah yang pertama kalinya dalam lebih dari 100 tahun dia menetapkan proses di mana surat wasiat itu dapat diumumkan kepada publik.
Sebagai presiden Divisi Keluarga Pengadilan Tinggi, dia adalah penjaga brankas yang berisi lebih dari 30 amplop yang masing-masing berisi surat wasiat dari anggota Keluarga Kerajaan yang sudah meninggal.
"Saya berpendapat, karena posisi konstitusional Penguasa, adalah tepat untuk memiliki praktik khusus sehubungan dengan wasiat kerajaan."
"Ada kebutuhan untuk meningkatkan perlindungan pada aspek-aspek pribadi dari kehidupan kelompok individu untuk menjaga martabat Yang Berdaulat dan anggota-anggota dekat keluarganya."
Baca Juga: Pangeran Harry Muncul di Film Dokumenter BBC, Bahas Mendiang Pangeran Philip
Hakim mengatakan dia tidak melihat wasiat Pangeran Philip atau diberitahu apa pun tentang isinya, selain tanggal eksekusi dan identitas pelaksana yang ditunjuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?