Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek dua pabrik narkotika rumahan yang memproduksi tembakau sintesis alias gorila di kawasan Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 9,26 kilogram tembakau gorila disita sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut selain tembakau gorila penyidik juga menyita barang bukti lain. Barang bukti tersebut di antaranya; 508 gram kanabinoid atau bahan baku pembuatan tembakau gorila, 31 liter cairan narkotika, dan 47 tembakau murni.
"Kanabinoid ini bibit untuk membuat tembakau sintesis, ada cairan narkotika seberat 31 liter campuran untuk buat narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Yusri menyebut, total ada enam tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial P, AEP, GBS, ES, GR, dan FR.
Keenam tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari memproduksi tembakau gorila, hingga berperan sebagai kurir.
"Barang buktinya banyak diamankan karena ada dua tempat home industri di Apartemen Galeri dan di Ciampelas, Bandung," bebernya.
Atas perbuatannya keenam tersangka dijerat dengan Pasal 155 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem