Suara.com - Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21. Bagi yang ingin ikut program Kartu Prakerja, berikut ini cara daftar dan kriterianya.
Diketahui, Prakerja Gelombang 21 mulai dibuka dari tanggal 16 September 2021 pukul 12.00 WIB dan ditutup dalam hitungan hari. Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini kuota yang disediakan sebanyak 754.929 peserta
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Bagi yang akan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 21, berikut ini tata cara membuat akun kartu Prakerja.
- Buka https://dashboard.prakerja.go.id/
- Pilih menu ‘Buat Akun’
- Masukkan email dan password, lalu klik ‘Daftar’
- Tunggu notifikasi yang dikirim melalui email
- Buka email, lalu lakukan verifikasi
- Pendaftaran akun Prakerja sukses
- Buka prakerja.go.id.
- Klik tombol ‘login’
- Masukkan email dan password akun yang sudah kamu bua.
- Kemudian, klik ‘Masuk’
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
- Buka situs prakerja.go.id
- Masuk menggunakan email dan password
- Masukan KK dan NIK serta tanggal lahir
- Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
- Isi form data diri
- Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
- Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
- Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
- Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
- Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 21’
- Klik ‘Saya Setuju’ setelah muncul ‘Perjanjian Prakerja’
- Registrasi sukses
- Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi lolos melalui SMS dan email. Notifikasi lolos atau tidak akan diinformasikan setelah pendaftaran ditutup.
Perlu diingat, agar proses verifikasi berjalan lancar, pastikan mengikuti ketentuan yang berlaku saat mengunggah foto KTP. Pastikan juga foto yang diupload langsung diambil dari kamera smartphone milikmu.
Nah, bagi peserta yang gagal lolos Kartu Prakerja dapat daftar ulang pada gelombang prakerja selanjutnya. Peserta yang pernah daftar dan gagal, tak perlu lagi mengisi identitas diri atau ikut tes lagi. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
- Login di situs resmi kartu Prakerja
- Isi username dan password
- Masuk ke dashboard
- Pilih gelombang selanjutnya (jika sudah dibuka)
- Lalu, tunggu hingga pengumuman hasil seleksi keluar
Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21
Baca Juga: Kuota 754.929 Peserta, Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21
Program Prakerja ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas, pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 21 seperti berikut ini:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos atau bantuan pemerintah lainnya
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
Nah, itulah informasi lengkap tentang cara daftar hingga kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 21 yang perlu diketahui. Bagi yang ingin mendaftar, segera daftar sebelum pendaftaran ditutup.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru