Suara.com - Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21. Bagi yang ingin ikut program Kartu Prakerja, berikut ini cara daftar dan kriterianya.
Diketahui, Prakerja Gelombang 21 mulai dibuka dari tanggal 16 September 2021 pukul 12.00 WIB dan ditutup dalam hitungan hari. Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini kuota yang disediakan sebanyak 754.929 peserta
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Bagi yang akan mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 21, berikut ini tata cara membuat akun kartu Prakerja.
- Buka https://dashboard.prakerja.go.id/
- Pilih menu ‘Buat Akun’
- Masukkan email dan password, lalu klik ‘Daftar’
- Tunggu notifikasi yang dikirim melalui email
- Buka email, lalu lakukan verifikasi
- Pendaftaran akun Prakerja sukses
- Buka prakerja.go.id.
- Klik tombol ‘login’
- Masukkan email dan password akun yang sudah kamu bua.
- Kemudian, klik ‘Masuk’
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
- Buka situs prakerja.go.id
- Masuk menggunakan email dan password
- Masukan KK dan NIK serta tanggal lahir
- Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
- Isi form data diri
- Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
- Isi no. telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
- Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
- Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
- Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 21’
- Klik ‘Saya Setuju’ setelah muncul ‘Perjanjian Prakerja’
- Registrasi sukses
- Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi lolos melalui SMS dan email. Notifikasi lolos atau tidak akan diinformasikan setelah pendaftaran ditutup.
Perlu diingat, agar proses verifikasi berjalan lancar, pastikan mengikuti ketentuan yang berlaku saat mengunggah foto KTP. Pastikan juga foto yang diupload langsung diambil dari kamera smartphone milikmu.
Nah, bagi peserta yang gagal lolos Kartu Prakerja dapat daftar ulang pada gelombang prakerja selanjutnya. Peserta yang pernah daftar dan gagal, tak perlu lagi mengisi identitas diri atau ikut tes lagi. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
- Login di situs resmi kartu Prakerja
- Isi username dan password
- Masuk ke dashboard
- Pilih gelombang selanjutnya (jika sudah dibuka)
- Lalu, tunggu hingga pengumuman hasil seleksi keluar
Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21
Baca Juga: Kuota 754.929 Peserta, Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21
Program Prakerja ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas, pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 21 seperti berikut ini:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos atau bantuan pemerintah lainnya
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
Nah, itulah informasi lengkap tentang cara daftar hingga kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 21 yang perlu diketahui. Bagi yang ingin mendaftar, segera daftar sebelum pendaftaran ditutup.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo
-
TB Hasanuddin: Ferry Irwandi Berbuat Apa hingga Dianggap Ancam Keamanan Siber TNI?
-
Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam