Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level di luar Jawa-Bali yang berjalan sepanjang dua pekan lalu berakhir pada Senin (20/9/2021). Dengan begitu, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level di luar Jawa-Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengungkapkan pelaksanaan PPKM berjalan setiap dua pekan. Namun, assesment yang dilakukan tetap setiap minggu untuk melihat hasil dari PKKM tersebut.
"Sesuai dengan arahan bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama dua minggu ke depan yaitu 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (20/9/2021).
Setelah memberikan arahan, Jokowi pun menyampaikan empat hal penting di samping menjalankan PPKM Level. Hal pertama ialah Jokowi meminta masyarakat untuk tetap waspada terutama terhadap adanya varian baru Covid-19 yakni Mu dan Lambda.
Jokowi meminta untuk memperketat pintu masuk negara baik melalui darat, laut dan udara.
"Tentunya melibatkan seluruh stakeholder dan tentunya kita harus mengatisipasi terhadap varian-varian yang baru tersebut," ujarnya.
Hal selanjutnya yakni Jokowi tetap meminta agar kegiatan testing, tracing dan treatment serta 3M untuk selalu dijalankan. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diharapkan selalu dilakukan secara intensif.
Selain itu, Jokowi juga memberikan perhatian khusus kepada Sumatera Barat dan Lampung. Dua daerah tersebut menjadi wilayah yang capaian vaksinasinya masih rendah.
"Sumbar dan Lampung ini agar terus ditingkatkan sehingga angka minimal 20 persen bisa dicapai," ucapnya.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan hingga 4 Oktober 2021
Terakhir, Jokowi juga memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait stok vaksin agar segera dihabiskan serta meningkatkan alokasi vaksin bagi TNI dan Polri yang awalnya 20 persen menjadi 25 persen.
"Juga terkait dnegan efektifitas dan fleksibilitas dialokasikan vaksin bagi TNI dan Polri menjadi masing-masing 25 persen untuk TNI, 25 persen untuk Polri yang sebelumnya 20 persen sementara 25 persen untuk Dinas Kesehatan baik itu provinsi maupun kabupaten/kota," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang
-
Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah
-
Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif