Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dalam hal ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini.
"Diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).
Luhut menyebut saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, jadi semua pada level 3 dan 2, ini harus kita syukuri," ungkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Presiden dalam rapat tadi mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini terus naik lagi dengan cepat," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan PPKM berbasis level akan terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus aktif nasional konsisten menurun hingga minus 98 persen dari puncak lonjakan akibat varian delta pada Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Belum Dibuka
Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.190.763 orang Indonesia, masih terdapat 60.969 kasus aktif, 3.989.326 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 140.468 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Bali Menurun, Luhut: Kami Percaya Diri Buka Wisata untuk Turis Asing
-
PPKM Diperpanjang, Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Belum Dibuka
-
Tempat Ibadah hingga Transportasi, Ini Instruksi Terbaru Mendagri Soal PPKM Jawa-Bali
-
Pantai Pangandaran Dijejali Wisatawan, Menko Luhut Angkat Bicara
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat