Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dalam hal ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini.
"Diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).
Luhut menyebut saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, jadi semua pada level 3 dan 2, ini harus kita syukuri," ungkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Presiden dalam rapat tadi mengingatkan kita semua agar kita tetap waspada dan hati-hati karena banyak negara setelah beberapa saat seperti ini terus naik lagi dengan cepat," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan PPKM berbasis level akan terus diterapkan hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar terkendali.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus aktif nasional konsisten menurun hingga minus 98 persen dari puncak lonjakan akibat varian delta pada Juli 2021.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Belum Dibuka
Hingga saat ini, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.190.763 orang Indonesia, masih terdapat 60.969 kasus aktif, 3.989.326 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 140.468 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Bali Menurun, Luhut: Kami Percaya Diri Buka Wisata untuk Turis Asing
-
PPKM Diperpanjang, Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Belum Dibuka
-
Tempat Ibadah hingga Transportasi, Ini Instruksi Terbaru Mendagri Soal PPKM Jawa-Bali
-
Pantai Pangandaran Dijejali Wisatawan, Menko Luhut Angkat Bicara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional