Suara.com - Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Lalu bagaimana cara cek penerima BLT Anak Sekolah?
Bantuan BLT Anak Sekolah 2021 ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebenarnya, cara cek penerima BLT Anak Sekolah ini cukup mudah. Simak langkahnya berikut ini.
Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah
Bagi penerima PKH yang memiliki anak yang masih sekolah baik SD, SMP, atau SMA, maka bisa mengecek status penerima BLT Anak Skolah melalui situs resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini caranya:
- Penerima BLT Anak Sekolah harus punya kartu KIP dan tentunya terdaftar dalam PKH, kemudian akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Lalu masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas KTP.
- Masukkan juga data tempat tinggal, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Setelah itu, Anda akan diminta mengetikkan 8 kode huruf captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol “CARI DATA”
- Maka akan ada informasi apakah nama anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Mengutip laman resmi kemensos.go.id, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Bantuan sosial PKH dibagi menjadi dua jenis bantuan, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen. Adapun BLT Anak Sekolah ini termasuk dalam bantuan komponen.
Besaran Dana BLT Anak Sekolah
Dalam satu keluarga, penerima PKH bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah 2021 ini sebanyak Rp 4.400.000 dengan rincian:
- Untuk siswa SD sederajat: Rp 900.000
- Untuk siswa SMP sederajat: Rp 1.500.000
- Untuk siswa SMA sederajat: Rp 2.000.000
BLT Anak Sekolah ini dicairkan 4 kali pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Di mana proses pencairannya melalui Bank Himbara yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)
Syarat Daftar BLT Anak Sekolah
Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Cair?
Melansir laman Instagram @indonesiabaik.id, penerima BLT Anak Sekolah harus memenuhi beberapa syarat agar bisa mendapatkan bantuan ini, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, maka dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan
Seperti itu cara cek penerima BLT anak sekolah dan besar dana yang akan diterima. Cek secara berkala karena pencairan BLT Anak Sekolah akan dimulai bulan Oktober mendatang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Bagi Warga Kaltim, Berikut Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratannya
-
Warga Sumatera Utara, Begini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah
-
Buat Warga Jabar, Ini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratan Mendapatkannya
-
Cara Cek BLT Anak Sekolah 2021 cekbansos.kemensos.go.id Besar Dana dan Syarat Penerima
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah