Suara.com - Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Lalu bagaimana cara cek penerima BLT Anak Sekolah?
Bantuan BLT Anak Sekolah 2021 ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebenarnya, cara cek penerima BLT Anak Sekolah ini cukup mudah. Simak langkahnya berikut ini.
Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah
Bagi penerima PKH yang memiliki anak yang masih sekolah baik SD, SMP, atau SMA, maka bisa mengecek status penerima BLT Anak Skolah melalui situs resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini caranya:
- Penerima BLT Anak Sekolah harus punya kartu KIP dan tentunya terdaftar dalam PKH, kemudian akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Lalu masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas KTP.
- Masukkan juga data tempat tinggal, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Setelah itu, Anda akan diminta mengetikkan 8 kode huruf captcha (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol “CARI DATA”
- Maka akan ada informasi apakah nama anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Mengutip laman resmi kemensos.go.id, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Bantuan sosial PKH dibagi menjadi dua jenis bantuan, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen. Adapun BLT Anak Sekolah ini termasuk dalam bantuan komponen.
Besaran Dana BLT Anak Sekolah
Dalam satu keluarga, penerima PKH bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah 2021 ini sebanyak Rp 4.400.000 dengan rincian:
- Untuk siswa SD sederajat: Rp 900.000
- Untuk siswa SMP sederajat: Rp 1.500.000
- Untuk siswa SMA sederajat: Rp 2.000.000
BLT Anak Sekolah ini dicairkan 4 kali pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Di mana proses pencairannya melalui Bank Himbara yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)
Syarat Daftar BLT Anak Sekolah
Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Cair?
Melansir laman Instagram @indonesiabaik.id, penerima BLT Anak Sekolah harus memenuhi beberapa syarat agar bisa mendapatkan bantuan ini, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, maka dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan
Seperti itu cara cek penerima BLT anak sekolah dan besar dana yang akan diterima. Cek secara berkala karena pencairan BLT Anak Sekolah akan dimulai bulan Oktober mendatang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Bagi Warga Kaltim, Berikut Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratannya
-
Warga Sumatera Utara, Begini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah
-
Buat Warga Jabar, Ini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratan Mendapatkannya
-
Cara Cek BLT Anak Sekolah 2021 cekbansos.kemensos.go.id Besar Dana dan Syarat Penerima
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!