Setelah tahu tentang contoh pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, selanjutnya anda juga perlu tahu tujuan dan fungsi dibalik disahkannya Pancasila.
Pancasila merupakan sebuah istilah yang diambil dari bahasa sanssakerta yakni ‘Panca’ yang bermakna lima dan ‘Syla’ yang berakna batu sendi atau dalam Pancasila diartikan sebagai alas dasar. Jika kedua kalimat tersebut digabungkan maka akan muncul makna 5 dasar, Ideologi yang dicetuskan oleh Ir Soekarno pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945.
Adapun tujuan Pancasila sebagai berikut:
- Membentuk pemerintah Negara Indonesia yang meleindungi segenap bangsa Indonesia dan seuruh tumpah darah Indonesia
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
- Memajukan kesejahteraan umum
Selain itu ada beberapa fungsi Pancasila sebagi dasar negara yang perlu anda ketahui:
- Pancasila Sebagai Pedoman Hidup
Pancasila menjadi sebuah pedoman hidup bangsa, supaya bisa menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan. - Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Pancasila haruslah menjadi jiwa dari bangsa Indonesia, supaya jiwa bangsa bisa terwujud dalam setiap lembaga maupun organisasi dan insan yang ada di Indonesia. - Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila sebagai kepribadian bangsa, karena kepribadian bangsa Indonesia sangat penting dan juga menjadi identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila harus diam dalam diri tiap pribadi bangsa Indonesia agar bisa menjadikan Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa. - Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Pancasila menjadi sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di Indonesia, atau bisa dibilang pancasila sebagai dasar negara. Jadi tidak boleh ada satu pun peraturan yang bertentangan dengan Pancasila. - Pancasila Sebagai Cita-Cita Bangsa
Pancasila merupakan cita-cita bangsa. Oleh karena itu sebagai bangsa Indonesia haruslah mempunyai angan-angan dengan sebuah negara yang berketuhanan yang Esa dengan rasa kemanusiaan yang tinggi, bersatu serta solid, selalu bermusyawarah dan juga munculnya keadilan sosial
Demikian adalah ulasan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari beserta tujuan dan fungsinya. Semoga dapat dijadikan sebagai referensi perilaku wagra negara yang baik.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar