Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sudah mengetahui permintaan Pemkot Bekasi untuk menaikan kompensasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ia pun menyebut sedang mempertimbangkan pengajuan tersebut.
Riza menyebut pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih membicarakan masalah ini. Klausul baru dalam kontrak tersebut masih dipertimbangkan.
"Nanti kita pertimbangkan, semuanya didiskusikan bersama," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Menurut Riza, perundingan soal kontrak kerja sama itu sudah menjadi hal yang biasa. Sudah puluhan tahun Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan Pemkot Bekasi untuk masalah pembuangan sampah.
"Kami sudah puluhan tahun bekerjasama dengan Bekasi, tentu semuanya didiskusikan," jelasnya.
Ia pun berharap nantinya kontrak yang disepakati menguntungkan kedua belah pihak. Dengan demikian, maka pengelolaan sampah lima tahun ke depan bisa dijalankan tanpa masalah.
"Kita carikan rumusan dan evaluasi yang terbaik ya. Kami memahami apa yang menjadi aspirasi dan keinginan dari bekasi namun semuanya harus didiskusikan," pungkasnya.
Pemerintah Kota Bekasi tidak ingin secara cuma-cuma memperpanjang kontrak bersama Pemprov DKI untuk pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Jika DKI masih ingin membuang sampah di TPST itu, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebut pihaknya meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI. Dana yang harus diberikan diminta naik 100 persen dari kontrak sekarang ini.
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Wagub DKI: Tanda Jakarta Semakin Baik
"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar. Mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Namun, angka pastinya belum ditentukan," ujar Yayan saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Yayan mengatakan sejauh ini pihaknya masih membahas mengenai perpanjangan kontrak yang seharusnya habis bulan Oktober ini. Nominal kenaikan dana itu didapat dari rencana kenaikan kompensasi bau kepada sekitar 18 ribu warga yang tinggal di 3 Kelurahan pada lingkungan TPST Bantar Gebang.
"Yang jelas, kita ingin besaran dana kompensasi yang diberikan DKI jakarta ke bekasi itu lebih besar lah dari yang diterima sekarang. Makanya kita sedang memformulasikan kenaikan dana kompensasi tersebut dengan Pemprov DKI," tuturnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil para sekuriti untuk dimintai keterangan. Para sekuriti ini pun, lanjut Joko, dinilai kooperatif lantaran memenuhi panggilan penyidik dari Polres.
Berita Terkait
-
Tambah Luas Lahan TPST Bantargebang, Pemprov DKI Bakal Beli Tanah Warga Bekasi
-
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Wagub DKI: Tanda Jakarta Semakin Baik
-
Kontrak TPST Bantar Gebang Segera Habis, Bekasi Minta Pemprov DKI Naikkan Dana Kompensasi
-
Harga Rp10 Ribu, Polisi Tangkap Pencetak Kartu Vaksin Palsu di Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini