Suara.com - Satu keluarga di Arab Saudi mengampuni pelaku pembunuhan salah satu anggotanya setelah sepakat untuk membangun masjid sebagai gantinya.
Menyadur Gulf News Kamis (23/9/2021), seorang terdakwa yang tidak diungkapkan identitasnya diampuni oleh anggota keluarga korban.
Sebagai gantinya, keluarga pelaku dan keluarga korban sepakat untuk membangun sebuah masjid di lingkungan Kerajaan atas nama korban.
Media lokal melaporkan bahwa pembangunan tersebut harus selesai kurang dari satu tahun dan segera didaftarkan ke Kementerian Urusan Islam.
Setelah pengampunan tersebut, pengadilan Pidana Arab Saudi menandatangani keputusan yang menjatuhkan dakwaan terhadap terdakwa.
Selain kesepakatan untuk membangun masjid tersebut, ayah korban juga meminta terdakwa untuk dibebaskan secepatnya.
Tidak ada informasi lebih lanjut tentang kapan pembunuhan itu dilakukan atau apa motif yang ada di baliknya.
Kisah tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi di Arab Saudi. Awal bulan lalu, satu keluarga juga mengampuni pembunuh putra mereka.
Sebagai gantinya, keluarga korban dan tersangka juga sepakat untuk membangun sebuah masjid untuk mengenangnya.
Baca Juga: Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Sewon Berlangsung Dramatis, Polisi Bujuk Ibunya
Surat kabar Okaz melaporkan korban, yang diidentifikasi sebagai Abdullah Al Harithi, terbunuh di kota Taif, sekitar 17 tahun yang lalu.
Keluarga korban setuju untuk memaafkan pelaku sebagai imbalan karena telah membangun sebuah masjid atas nama Abdullah Al Harithi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz