Suara.com - Pemerintah memberikan Bantuan langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah senilai Rp 4,4 juta. BLT anak sekolah SD, SMP, SMA diberikan hanya kepada peserta didik yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) via cekbansos.kemensos.go.id. Bagaimana cara cek BLT anak sekolah ini?
Berikut informasi selengkapnya tentang cara cek BLT anak sekolah di cekbansos.kemensos.go.id senilai Rp 4,4 juta, termasuk cara pendaftaran dan syarat penerima bantuan.
Cara Cek BLT Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk mengetahui apakah nama peserta didik masuk sebagai penerima BLT anak sekolah atau tidak, silahkan simak cara cek daftar BLT berikut ini.
- Anda bisa menggunakan browser HP atau komputer lalu masuklah ke situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama provinsi Anda, masukkan nama Kabupaten / Kota, masukkan nama Kecamatan, masukkan nama Desa / Kelurahan, masukkan nama lengkap, masukkan kode huruf, dan klik cari data.
- Silahkan cari nama peserta didik
Berikut ini cara pendaftaran BLT anak sekolah yang perlu diperhatikan.
- Warga mengajukan diri melalui pejabat RT/RW atau kantor kelurahan atau desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.
- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.
- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.
Syarat Penerima BLT Anak Sekolah
Tidak semua anak akan lolos sebagai penerima karena ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut syarat pendaftaran atau penerima BLT Anak Sekolah senilai Rp4,4 juta
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal
- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dapat melakukan proses pendaftaran dengan melakukan pendaftaran ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Perlu Anda ketahui BLT khusus anak sekolah ini akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam setahun. Pencairan pertama dilakukan pada bulan Januari, April, Juli, dan Agustus 2021. Adapun rincian besaran uang yang didapat BLT anak sekolah per tahun 2021 yaitu:
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Simak Syarat dan Pendaftarannya
- untuk siswa SD akan diberi bantuan senilai Rp 900 ribu per tahun atau diberikan Rp Rp 75 ribu per bulan.
- untuk anak sekolah tingkat SMP/MTs/sederajat akan diberikan BLT sebesar Rp 1,5 juta setahun atau senilai Rp 125.000 per bulan.
- Khusus untuk anak sekolah tingkat SMA/MA/sederajat akan diberikan BLT sebesar Rp 2 juta selama setahun atau Rp 166.000 per bulannya.
Total bantuan yang akan diterima anak sekolah mencapai Rp4,4 juta.
Angka tersebut merupakan hasil akumulasi untuk siswa SD sebesar Rp900.000/tahun, SMP Rp1,5 juta/tahun, dan SMA Rp2 juta/tahun.
Bantuan akan diserahkan melalui bank yang ditunjuk pemerintah yaitu antara lain BRI, Mandiri, BNI dan BTN.
Demikian informasi cara cek BLT anak sekolah senilai Rp 4,4 juta di cekbansos.kemensos.go.id. Semoga cukup jelas.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta, Simak Syarat dan Pendaftarannya
-
Bagi Warga Kaltim, Berikut Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratannya
-
Warga Sumatera Utara, Begini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah
-
Buat Warga Jabar, Ini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratan Mendapatkannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya