Suara.com - Polri mengungkap alasan pihaknya tak menetapkan eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Alasannya, yakni lantaran yang bersangkutan tidak terbukti turut serta dalam kasus penganiyaan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen, Andi Rian Djajadi mengatakan itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan prarekonstruksi.
"Mungkin ada yang bertanya loh kenapa ada napi eks FPI kok tidak jadi tersangka? Setelah kita lakukan prarekonstruksi kemudian kami memeriksa saksi-saksi yang lain memang diakui bahwa yang bersangkutan ada di TKP (tempat kejadian perkara). Tetapi keterangan dari saksi-saksi semua dan proses rekontruksi, ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kita terapkan," kata Andi di Mabes Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2021).
Empat Tahanan Lain jadi Tersangka
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah resmi menetapkan Irjen Napoleon sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap Muhammad Kece. Dia ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya. Andi menyebut empat tersangka lainnya masing-masing berinisial DH, DW, H alias C dan HP.
"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M. Kosman alias Kace penyidik telah menetapkan lima tersangka," ujar Andi.
Atas perbuatannya, Napoleon dan empat tersangka lainnya itu dipersangkakan dengan Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara kasus penganiyaan Muhammad Kece pada Selasa (28/9) kemarin. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah lebih dulu melaksanakan prarekonstruksi pada Jumat (24/9) malam. Pelaksanaannya dihadiri langsung oleh saksi dan calon tersangka yang salah satunya ialah Irjen Napoleon.
Baca Juga: Siksa dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece, Irjen Napoleon Terancam Hukuman 5,5 Tahun Penjara
"Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ujar Andi.
Total ada 18 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus ini. Mereka meliputi penghuni tahanan, penjaga tahanan, hingga dokter.
Ikut Bantu Napoleon
Andi sempat menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
"Iya inisial M," ungkap Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Sementara dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas