Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte resmi ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Terkait status tersangka itu, Napoleon terancam hukuman pidana maksimal lima tahun, enam bulan penjara.
Dalam kasus ini, Napoleon dijerat Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan.
Selain Napoleon, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya yang diketahui berstatus sebagai tahanan di Rutan Mabes Polri. Mereka adalah DH, DW, H alias C dan HP.
Penetapan tersangka itu diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Napoleon dan empat orang yang terlibat kasus penganiayaan terhadap M Kece ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara pada Selasa (28/9) kemarin.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik juga telah lebih dulu melaksanakan prarekonstruksi pada Jumat (24/9) malam. Pelaksanaannya dihadiri langsung oleh saksi dan calon tersangka yang salah satunya ialah Irjen Napoleon.
"Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ujar Andi.
Total ada 18 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik dalam kasus ini. Mereka meliputi penghuni tahanan, penjaga tahanan, hingga dokter.
Baca Juga: Irjen Napoleon dan 4 Tahanan Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Andi sempat menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
"Iya inisial M," ungkap Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Sementara dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.
"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," katanya.
Kronologi Penganiayaan
Penyelinapan hingga penganiayaan dilakukan oleh Napoleon bersama tiga tahanan lain selama hampir satu jam. Salah satunya, yakni eks Panglima FPI, Maman Suryadi.
Berita Terkait
-
Irjen Napoleon dan 4 Tahanan Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
-
Polri Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Hari Ini
-
Bahas Irjen Napoleon, Ahmad Dhani Singgung 1 Juta PKI juga Dibantai Umat Islam
-
Polri Bakal Umumkan Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Pekan Depan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Apa Fungsi Utama Serum Wajah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Flek Hitam
-
Cinta Tanpa Batas atau Tanpa Akar? Relasi Antarbudaya di Era Globalisasi
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan
-
3 Serum Viva yang Aman untuk Ibu Hamil, Wajah Tetap Glowing Tanpa Takut Bahayakan Janin
-
12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu
-
6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak