News / Internasional
Kamis, 30 September 2021 | 11:23 WIB
Ilustrasi asas-asas perjanjian internasional. (Sumber: Shutterstock)

5. Courtesy

Courtesy atau asa kehormatan, artinya ialah asas kehormatan. Diharapkan negara-negara yang ada pada perjanjian internasional bisa saling menghormati. Artinya negara bisa saling meni menghormati semua hal dari negara lainnya selama tidak melanggar perjanjian internasional.

6. Rebus sic Stantibus

Rebus sic Stantibus merupakan bahasa latin yang berarti mengizinkan perubahan pada perjanjian dengan alasan fundamental yang mendasar.  

Itulah penjelasan tentang asas-asas perjanjian internasional yang perlu kalian ketahui.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Load More