Suara.com - Apa itu perjanjian internasional? Lalu apa saja asas-asas perjanjian internasional? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Menurut Statuta Mahkamah Internasional Pasal 38 ayat (1) yaitu perjanjian internasional adalah suatu sumber utama bagi sumber-sumber hukum internasional lainnya.
Nah, dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa perjanjian internasional merupakan sumber hukum tertinggi dari hukum internasional. Mengenal asas-asas perjanjian internasional juga perlu kalian ketahui.
Meski begitu, ketika membuat sebuah perjanjian internasional, bukanlah perkara mudah. Ada sejumlah tahapan perjanjian internasional yang rumit dan harus dijalani agar kepentingan negara terpenuhi dan terlibat secara adil. Tahapan-tahapan tersebut yaitu penjajakan, perundingan, perumusan masalah, penerimaan, dan penandatanganan perjanjian.
Setelah tahu pengertian perjanjian internasional, kalian juga perlu paham apa saja asas-asas perjanjian internasional. Setidaknya ada 6 asas perjanjian internasional, berikut ini penjabarannya.
Pacta Sunt Servanda adalah jenis asa pertama yang sebaiknya diterima dan dilaksanakan oleh negara subyek perjanjian internasional. Asas ini juga dikenal dengan asas kepastian hukum.
Oleh sebab itu, asas perjanjian internasional ini mengharuskan negara terlibat dalam perjanjian internasional untuk menaati ketentuan, keputusan, ketetapan, dan kesepakatan dalam dokumen perjanjian internasional.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Standar Seleksi Guru PPPK Tak Boleh Diturunkan
Egality Rights diartikan sebgai kesamaan hak. Secara hukum internasional, Egality Rights merupakan asas berdasarkan kesamaan dan derajat. Dalam asas ini, menuntut semua pihak yang terlibat dalam perjanjian untuk memiliki hak dan derajat yang samat.
Dalam artian, tidak ada perbedaan yang menyebabkan kesenjangan, baik oleh negara maju maupun berkembang. Asas ini juga ada karena trauma masa lalu akibat perang dunia pertama dan kedua serta masa penjajahan dari bangsa-bangsa barat.
3. Reciprocity
Dalam ilmu fisika, Reciprocity diartikan sebagai besarnya aksi sama dengan besarnya reaksi. Namun, dalam asas perjanjian internasional, Reciprocity adalah asas timbal balik yang mengharuskan semua pihak yang turut terlibat dalam asas perjanjian internasional.
4. Bonafides
Sementara itu, Bonafides diartikan sebagai itikad frasa yang baik atau niat yang baik. Sehingga, bonafides diartikan sebagai asas itikad baik. Maka perjanjian internasional haruslah diawali dengan itikad baik yang ada pada masing-masing bangsa yang terlibat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027