Suara.com - Viral curahan hati seorang calon tenaga kesehatan (nakes) yang kerja praktik saat mendapati benda aneh di foto rontgen pasiennya. Curhatan itu dibagikan oleh salah satu pemilik akun TikTok belum lama ini.
"Pas PKL lihat hasil rontgen pasien yang gue periksa: kok hasilnya gini," ucap sang pemilik akun seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Hasil rontgen atau bisa juga disebut x-ray dianggap penting dalam dunia kedokteran. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memeriksa bagian tubuh manusia tanpa perlu dilakukan pembedahan terlebih dahulu.
Namun, hal aneh didapati oleh seorang calon nakes saat melihat foto rotgen pasiennya. Ia melihat benda aneh di foto rontgen bagian wajah sang pasien. Ia menuturkan bagian wajah pasiennya benda seperti isi staples.
"Kok kayak isi staples," ungkapnya.
Ia heran karena tidak ada jarum sama sekali di bagian permukaan wajah pasien.
Kemudian ia diberitahu oleh seniornya bahwa itu adalah jarum susuk. Sebagai informasi, susuk adalah sebuah benda yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk mendapatkan kelebihan tertentu.
Sontak, wanita yang merupakan ahli radiologi itu sedikit kaget.
Kemudian ia menunjukkan penampakan jarum susuk hasil foto x-ray yang mirip seperti isi staples. Tampak banyak jarum kecil berada di bagian bibir, gigi hingga ke atas hidungnya.
Baca Juga: Cara Download Video di IG Tanpa Aplikasi Tambahan, Praktis dan Mudah
Viral dan Banjir Komentar
Tenaga kesehatan itu mengaku hanya menceritakan pengalaman dirinya saat menemui wajah pasien yang memiliki susuk saat dirontgen. Ia juga menyembunyikan identitas pasien karena hal tersebut adalah kewajiban profesi tenaga kesehatan.
"Tidak ada maksud lain dan VT ini tidak sama sekali mencantumkan identitas pasien karena hal tersebut melanggar sumpah profesi nakes," tulisnya di akhir video.
Selain itu, foto rontgen yang ia tunjukan adalah foto yang ia ambil dari internet sebagai gambaran.
"*gambar hasil rontgen hanya contoh saja. Sumber:google," ungkapnya.
Sontak unggahannya itu jadi viral di TikTok. Video tersebut telah ditonton lebih dari 2,2 juta pengguna. Banyak warganet memberikan berbagai komentar.
Berita Terkait
-
Cara Download Video di IG Tanpa Aplikasi Tambahan, Praktis dan Mudah
-
Baru 1 Tahun Nikah Wanita Ini Putuskan Cerai, Tak Tahan Suami yang Selalu Minta Isi Pulsa
-
Viral Balap Liar di Karawang Blokade Jalan
-
Terkuak! Boneka Menyeramkan di Squid Game Rupanya Berasal dari Desa di Korea Selatan
-
Viral Aksi Bocil Mau Minggat dari Rumah Karena Tersakiti, Warganet Ikut Malu
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal