Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku perampokan terhadap lansia berinisial DJ (63). Pelaku berinisial AA (43) itu ditangkap bersama dua penadah berinisial AW dan DA.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus perampokan ini terjadi di Penjaringan pada Minggu (26/9) sore. Ketika itu, korban berinisial DJ baru saja pulang ke rumahnya seusai belanja di sebuah minimarket.
Tiba-tiba, kata Guruh, AA mendorong korban hingga tersungkur di halaman rumahnya. Tak henti di situ, korban selanjutnya dibawa dan disekap oleh pelaku ke dalam sebuah mobil yang terparkir di sana
"Korban dibawa masuk ke mobil, kemudian dipukul bagian kepala, tangan dan lehernya dan korban diikat menggunakan tali rafia," kata Guruh saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (30/9/2021).
Guruh menyebut pelaku ketika itu berhasil merampas sejumlah barang berharga milik korban. Beberapa di antaranya handphone, uang tunai, hingga kartu ATM.
Bahkan, lanjut Guruh, AA sempat meminta nomor PIN ATM. Namun, ketika itu korban memberikan PIN palsu.
"Sehingga uang tidak bisa diambil," jelasnya.
Kekinian, AA bersama AW dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka. AA dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan AW dan DA dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 480 KUHP.
"Total ada tiga yang kami amankan," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Cair, Ini Besaran Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap III
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan