Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku perampokan terhadap lansia berinisial DJ (63). Pelaku berinisial AA (43) itu ditangkap bersama dua penadah berinisial AW dan DA.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus perampokan ini terjadi di Penjaringan pada Minggu (26/9) sore. Ketika itu, korban berinisial DJ baru saja pulang ke rumahnya seusai belanja di sebuah minimarket.
Tiba-tiba, kata Guruh, AA mendorong korban hingga tersungkur di halaman rumahnya. Tak henti di situ, korban selanjutnya dibawa dan disekap oleh pelaku ke dalam sebuah mobil yang terparkir di sana
"Korban dibawa masuk ke mobil, kemudian dipukul bagian kepala, tangan dan lehernya dan korban diikat menggunakan tali rafia," kata Guruh saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (30/9/2021).
Guruh menyebut pelaku ketika itu berhasil merampas sejumlah barang berharga milik korban. Beberapa di antaranya handphone, uang tunai, hingga kartu ATM.
Bahkan, lanjut Guruh, AA sempat meminta nomor PIN ATM. Namun, ketika itu korban memberikan PIN palsu.
"Sehingga uang tidak bisa diambil," jelasnya.
Kekinian, AA bersama AW dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka. AA dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan AW dan DA dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 480 KUHP.
"Total ada tiga yang kami amankan," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Cair, Ini Besaran Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap III
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti