Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku perampokan terhadap lansia berinisial DJ (63). Pelaku berinisial AA (43) itu ditangkap bersama dua penadah berinisial AW dan DA.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus perampokan ini terjadi di Penjaringan pada Minggu (26/9) sore. Ketika itu, korban berinisial DJ baru saja pulang ke rumahnya seusai belanja di sebuah minimarket.
Tiba-tiba, kata Guruh, AA mendorong korban hingga tersungkur di halaman rumahnya. Tak henti di situ, korban selanjutnya dibawa dan disekap oleh pelaku ke dalam sebuah mobil yang terparkir di sana
"Korban dibawa masuk ke mobil, kemudian dipukul bagian kepala, tangan dan lehernya dan korban diikat menggunakan tali rafia," kata Guruh saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (30/9/2021).
Guruh menyebut pelaku ketika itu berhasil merampas sejumlah barang berharga milik korban. Beberapa di antaranya handphone, uang tunai, hingga kartu ATM.
Bahkan, lanjut Guruh, AA sempat meminta nomor PIN ATM. Namun, ketika itu korban memberikan PIN palsu.
"Sehingga uang tidak bisa diambil," jelasnya.
Kekinian, AA bersama AW dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka. AA dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan AW dan DA dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 480 KUHP.
"Total ada tiga yang kami amankan," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Cair, Ini Besaran Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap III
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia