Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku perampokan terhadap lansia berinisial DJ (63). Pelaku berinisial AA (43) itu ditangkap bersama dua penadah berinisial AW dan DA.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus perampokan ini terjadi di Penjaringan pada Minggu (26/9) sore. Ketika itu, korban berinisial DJ baru saja pulang ke rumahnya seusai belanja di sebuah minimarket.
Tiba-tiba, kata Guruh, AA mendorong korban hingga tersungkur di halaman rumahnya. Tak henti di situ, korban selanjutnya dibawa dan disekap oleh pelaku ke dalam sebuah mobil yang terparkir di sana
"Korban dibawa masuk ke mobil, kemudian dipukul bagian kepala, tangan dan lehernya dan korban diikat menggunakan tali rafia," kata Guruh saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (30/9/2021).
Guruh menyebut pelaku ketika itu berhasil merampas sejumlah barang berharga milik korban. Beberapa di antaranya handphone, uang tunai, hingga kartu ATM.
Bahkan, lanjut Guruh, AA sempat meminta nomor PIN ATM. Namun, ketika itu korban memberikan PIN palsu.
"Sehingga uang tidak bisa diambil," jelasnya.
Kekinian, AA bersama AW dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka. AA dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan AW dan DA dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 480 KUHP.
"Total ada tiga yang kami amankan," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Cair, Ini Besaran Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap III
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!