Suara.com - Dalam sebuah dakwah yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 4 Oktober 2021, Buya Yahya menjelaskan mengenai bagaimana hukum meminjamkan BPKB untuk jaminan leasing.
Permasalahan ini mungkin dialami oleh banyak orang. Bisa jadi bukan diri kita yang menggadaikan BPKB ke leasing, tapi kita bermaksud membantu orang lain dengan cara meminjamkan BPKB untuk jaminan leasing.
Lantas, bagaimana hukumnya? Apakah kita berdosa karena memfasilitasi orang yang kita bantu terjerumus pada riba? Mari simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.
Menurut Buya Yahya, meminjamkan BPKB untuk jaminan leasing itu urusannya dengan riba. Sementara itu, riba sudah jelas dilarang dalam Islam.
"Hati baik adalah tempat suburnya kebaikan. Begitu juga hati baik kepada sesama manusia, lembut itu dimiliki oleh siapapun. Orang kafir pun ada yang lembut hati, penuh kasih. Cuma di saat tidak dipantau tidak dibimbing oleh syariat, maka hati yang lembut tadi jadi ajangnya setan untuk bermain dan menjerumuskannya," kata Buya Yahya membuka dakwahnya.
Menurut Buya Yahya, banyak orang berdalih kasian tapi mereka justru melakukan sesuatu yang haram. Termasuk dalam hal ini meminjamkan BPKB untuk jaminan leasing.
"Anda baik hati, cuma karena tidak dibimbing oleh syariat maka melakukan keharaman, meminjamkan surat kendaraan Anda", kata Buya Yahya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini kemudian menjelaskan tiga model manusia ketika membantu seseorang.
"Ada tiga model manusia. Jika Anda adalah orang yang mampu kemudian Anda tidak membantu saudara Anda, maka Anda keterlaluan. Anda salah," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Benarkah Tahlilan Bid'ah? Ini Hukum Melakukan Tahlilan Menurut Buya Yahya
Model orang yang kedua, jika Anda benar-benar tidak mampu untuk membantu saudara Anda, tapi dalam hati Anda ada kerinduan untuk membantu, maka Anda akan mendapatkan pahala.
"Yang ketiga, jika Anda tidak mampu tapi menolong dengan cara yang haram, maka Anda berdosa", jelas Buya Yahya.
Ia menegaskan bahwa sangat tidak disarankan memaksakan diri untuk membantu orang lain dengan cara yang haram. Jika kita memang tidak mampu untuk membantu orang lain yang membutuhkan, maka cukup dengan kerinduan di dalam hati yang ingin membantu, kita sudah mendapatkan pahala.
Hal ini penting dipahami, jangan sampai kita memaksakan diri menjadi penolong. Membantu orang lain dengan cara yang haram, itu berarti kebaikan yang kita lakukan tidak mampu menutup dosa yang kita lakukan.
Lalu jika sudah terlanjur melakukannya, sebaiknya kita segera bertaubat. Maka dapat disimpulkan bahwa hukum meminjamkan BPKB untuk jaminan leasing adalah dilarang dan sama dengan riba.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda