Suara.com - Sebagian orang mungkin masih abai terhadap riba. Padahal, dosa riba itu sangat besar. Menurut Syekh Ali Jaber, satu uang dari hasil riba, di sisi Allah dosanya lebih besar daripada berzina dengan ibu kita sendiri 36 kali. Melansir akun YouTube Syekh Ali Jaber Official YouTube Channel yang diunggah pada 27 September 2021, berikut ini ulasan singkat tentang bagaimana penyaluran harta riba menurut Syekh Ali Jaber. Mari kita simak bersama!
Seseorang yang menyimpan uang ratusan juta hingga milyaran di bank, tentu akan mendapatkan sejumlah bunga. Menurut Syekh Ali Jaber, orang yang tidak bertakwa akan mencampur aduk uang titipan tabungan dengan bunga yang didapatkan dari bank. Hal ini akan sangat berbahaya. Lantas, bagaimana caranya agar dapat terhindar dari bahaya riba tersebut?
"Kita harus tahu uang tabungan kita berapa, uang bunga yang masuk dari bank setiap bulan berapa. Nanti pas akhir bulan atau akhir tahun kita kumpulkan uang riba. Jangan biarkan di bank, tapi ambil", jelas Syekh Ali Jaber.
"Uang bunga itu jangan dibiarkan, tapi manfaatkan. Ambil bukan buat belanja, bukan buat bayar pajak, tapi bisa bermanfaat bagi masyarakat di kampung kita", tambah Syekh Ali Jaber.
Ternyata, bunga yang didapatkan dari bank harus dimanfaatkan sebaik mungkin, agar kita dapat terhindar dari bahaya dan dosa riba. Misalnya, kita menjumpai jalan dari rumah menuju ke masjid, atau jalan menuju ke kampung dalam keadaan rusak, maka kita bisa bantu untuk renovasi jalan tersebut. Tapi, penting untuk diperhatikan bahwa uang tersebut tidak dapat diberikan pada fakir miskin, karena uang tersebut haram.
Menurut Syekh Ali Jaber, sejumlah uang bunga dari bank dapat digunakan untuk perbaikan jalan umum, toilet atau WC umum. Termasuk jika ada WC di masjid yang rusak, maka uang tersebut juga dapat digunakan untuk perbaikan. Namun perlu dicatat, bahwa uang tersebut adalah untuk perbaikan WC, bukan masuk pada masjidnya.
"Kalau kita melihat di masjid ada tempat sandal yang sudah tidak layak, maka kita bisa bantu bikin membuatkan yang baru agar lebih rapi", ungkap Syekh Ali Jaber.
Hal tersebut diperbolehkan. Dari pada jika kita tidak mengambil bunga bank, dan diambil oleh pihak bank untuk dimanfaatkan dalam hal lain. Cara ini biasa dipakai oleh para ulama dalam menggunakan uang riba untuk kemaslahatan umum. Tapi tidak boleh untuk kemaslahatan pribadi.
"Berhati-hatilah dengan riba. Ambil hakmu, lebihnya lepaskan diri dari beban tanggung jawab dihadapan Allah SWT", tutup Syekh Ali Jaber dalam dakwahnya.
Baca Juga: Syekh Hussein Jaber: Orang Beriman Selalu Beruntung Karena Ini
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Syuting Panas-panasan di Bulan Puasa, Ibrahim Risyad Beberkan Tantangan Bintangi Film Riba
-
Beli Mobil Tanpa Riba? Kupas Tuntas Kredit Syariah Biar Gak Salah Langkah
-
Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam
-
Anti Riba, Pro Masa Depan: Ini Cara Mulai Investasi Syariah dengan Bijak
-
Tobat Total! Pulang Haji, Ivan Gunawan Lakukan Ini Demi Hindari Riba
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!