Suara.com - Sebagian orang mungkin masih abai terhadap riba. Padahal, dosa riba itu sangat besar. Menurut Syekh Ali Jaber, satu uang dari hasil riba, di sisi Allah dosanya lebih besar daripada berzina dengan ibu kita sendiri 36 kali. Melansir akun YouTube Syekh Ali Jaber Official YouTube Channel yang diunggah pada 27 September 2021, berikut ini ulasan singkat tentang bagaimana penyaluran harta riba menurut Syekh Ali Jaber. Mari kita simak bersama!
Seseorang yang menyimpan uang ratusan juta hingga milyaran di bank, tentu akan mendapatkan sejumlah bunga. Menurut Syekh Ali Jaber, orang yang tidak bertakwa akan mencampur aduk uang titipan tabungan dengan bunga yang didapatkan dari bank. Hal ini akan sangat berbahaya. Lantas, bagaimana caranya agar dapat terhindar dari bahaya riba tersebut?
"Kita harus tahu uang tabungan kita berapa, uang bunga yang masuk dari bank setiap bulan berapa. Nanti pas akhir bulan atau akhir tahun kita kumpulkan uang riba. Jangan biarkan di bank, tapi ambil", jelas Syekh Ali Jaber.
"Uang bunga itu jangan dibiarkan, tapi manfaatkan. Ambil bukan buat belanja, bukan buat bayar pajak, tapi bisa bermanfaat bagi masyarakat di kampung kita", tambah Syekh Ali Jaber.
Ternyata, bunga yang didapatkan dari bank harus dimanfaatkan sebaik mungkin, agar kita dapat terhindar dari bahaya dan dosa riba. Misalnya, kita menjumpai jalan dari rumah menuju ke masjid, atau jalan menuju ke kampung dalam keadaan rusak, maka kita bisa bantu untuk renovasi jalan tersebut. Tapi, penting untuk diperhatikan bahwa uang tersebut tidak dapat diberikan pada fakir miskin, karena uang tersebut haram.
Menurut Syekh Ali Jaber, sejumlah uang bunga dari bank dapat digunakan untuk perbaikan jalan umum, toilet atau WC umum. Termasuk jika ada WC di masjid yang rusak, maka uang tersebut juga dapat digunakan untuk perbaikan. Namun perlu dicatat, bahwa uang tersebut adalah untuk perbaikan WC, bukan masuk pada masjidnya.
"Kalau kita melihat di masjid ada tempat sandal yang sudah tidak layak, maka kita bisa bantu bikin membuatkan yang baru agar lebih rapi", ungkap Syekh Ali Jaber.
Hal tersebut diperbolehkan. Dari pada jika kita tidak mengambil bunga bank, dan diambil oleh pihak bank untuk dimanfaatkan dalam hal lain. Cara ini biasa dipakai oleh para ulama dalam menggunakan uang riba untuk kemaslahatan umum. Tapi tidak boleh untuk kemaslahatan pribadi.
"Berhati-hatilah dengan riba. Ambil hakmu, lebihnya lepaskan diri dari beban tanggung jawab dihadapan Allah SWT", tutup Syekh Ali Jaber dalam dakwahnya.
Baca Juga: Syekh Hussein Jaber: Orang Beriman Selalu Beruntung Karena Ini
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apa Hukum Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan dalam Islam? Hati-Hati Bisa Riba
-
Apakah Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan Termasuk Riba? Ini Penjelasannya
-
Cara Menukar Uang Baru yang Benar agar Terhindar dari Riba
-
Detektif Jubun Bongkar Rahasia Gelap Money Game Syariah: Waspada Riba Berkedok Surga
-
Review Film Riba: Teror Riba yang Merenggut Nyawa Keluarga!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'