Suara.com - Tahlilan merupakan salah satu aktivitas dalam Agama Islam yang sudah dilakukan sejak turun temurun di masyarakat Indonesia. Namun masih sering diperdebatkan hingga saat ini, benarkah tahlilan bid'ah?
Bagaimana pula hukum melakukan tahlilan? Pertanyaan tentang benarkah tahlilan bid'ah telah dijawab oleh Buya Yahya, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon.
Berikut adalah ulasan tentang hukum melakukan tahlilan lengkap dengan penjelasannya.
Hukum Melakukan Tahlilan
Dalam salah satu video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 18 September 2017, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaahnya tentang benarkah tahlilan bid'ah.
“Apakah tahlilan termasuk kegiatan bid’ah, karena hal tersebut tidak pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW,” tanya orang itu kepada Buya Yahya.
Sebelum membahas lebih jauh, perlu kalian ketahui, bid’ah adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang bermakna perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan. Secara istilah bahasa, bid’ah memiliki arti yang berhubungan dengan inovasi, pembaruan, atau bahkan doktrin sesat.
Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa yang tidak dilakukan oleh nabi bukan berarti tidak termasuk dalam Syariah Islam. Buya mengambil salah satu contoh dengan melakukan adzan dua kali pada saat ibadah shalat Jumat.
Kata Buya Yahya, "Nabi tidak pernah mencontohkan hal tersebut, namun hal demikian dilakukan oleh sahabat nabi yang kala itu dilakukan dengan tujuan tertentu".
Baca Juga: Apa Nabi Muhammad Memperingati Maulid Nabi? Ini Jawaban Buya Yahya
Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa hal apa yang tidak dilakukan nabi pada zaman itu bukan berati langsung dapat diambil kesimpulan sebagai aktivitas yang hukumnya bid’ah.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwasannya hal yang tidak dilakukan nabi bukan berati langsung dapat kita simpulkan sebagai hal yang bid’ah. Namun semua termasuk dalam apa yang disebut dengan riwayat hadits nabi SAW.
Termasuk dalam melakukan tahlil, selama hal tersebut dilakukan dengan maksud tujuan baik dengan mendoakan dan tidak menyalahi ajaran agama maka hukumnya sah-sah saja.
Demikian adalah ulasan tentang hukum melakukan tahlilan menurut Buya Yahya. Terjawab sudah rasa penasaran tentang benarkah tahlilan bid'ah. Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan pengetahuan keagamaan baru untuk anda sekalian.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang
-
10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day
-
2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"