Suara.com - Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial ZA (38) karena mencuri satu unit mobil milik pacarnya sendiri dengan modus menginap di rumah korban.
"Tersangka ZA ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman 1,2 tahun terkait kasus narkotika. Kini kembali di tangkap Tekab Polsek Medan Helvetia dengan kasus pencurian," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean, Kamis (7/10/2021).
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/9). Saat itu pelaku menumpang tidur di rumah korban berinisial E di Jalan Banten, Kecamatan Medan Helvetia.
Sekira pukul 07.00 WIB, korban terbangun dan melihat mobilnya sudah tidak ada di garasi rumahnya. STNK mobil yang disimpan korban di dalam dompet juga hilang.
Kemudian korban mencari pelaku di kediamannya, namun pelaku sudah melarikan diri.
"Korban coba menghubungi pelaku namun handphone pelaku sudah tidak aktif lagi. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia," ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kampung halamannya di Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh pada 26 september 2021.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil suzuki swiff warna biru tahun 2008 dengan nomor polisi BK 1631 JH. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Medan Helvetia guna proses hukum lebih lanjut.
"Kepada pelaku ZA kami kenakan pasal 362 KUHPidana ancaman kurungan badan selama 5 tahun," ujarnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jenguk Bayi Penderita Atresia Bilier, Kahiyang Ayu Sampai Menangis Terharu
-
Hasil Liga 2: KS Tiga Naga Tahan Imbang PSMS Medan 1-1
-
Bobby Nasution Boyong Bayi Penderita Atresia Bilier ke RSUP Adam Malik
-
Imbangi PSMS Medan 1-1, Jadi Pengalaman Berharga Tiga Naga Pekanbaru
-
Polisi Ringkus Sindikat Curat, Satu Tewas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor