Suara.com - Kepolisian Sektor Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial ZA (38) karena mencuri satu unit mobil milik pacarnya sendiri dengan modus menginap di rumah korban.
"Tersangka ZA ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman 1,2 tahun terkait kasus narkotika. Kini kembali di tangkap Tekab Polsek Medan Helvetia dengan kasus pencurian," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean, Kamis (7/10/2021).
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (22/9). Saat itu pelaku menumpang tidur di rumah korban berinisial E di Jalan Banten, Kecamatan Medan Helvetia.
Sekira pukul 07.00 WIB, korban terbangun dan melihat mobilnya sudah tidak ada di garasi rumahnya. STNK mobil yang disimpan korban di dalam dompet juga hilang.
Kemudian korban mencari pelaku di kediamannya, namun pelaku sudah melarikan diri.
"Korban coba menghubungi pelaku namun handphone pelaku sudah tidak aktif lagi. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia," ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kampung halamannya di Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, Aceh pada 26 september 2021.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil suzuki swiff warna biru tahun 2008 dengan nomor polisi BK 1631 JH. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Medan Helvetia guna proses hukum lebih lanjut.
"Kepada pelaku ZA kami kenakan pasal 362 KUHPidana ancaman kurungan badan selama 5 tahun," ujarnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jenguk Bayi Penderita Atresia Bilier, Kahiyang Ayu Sampai Menangis Terharu
-
Hasil Liga 2: KS Tiga Naga Tahan Imbang PSMS Medan 1-1
-
Bobby Nasution Boyong Bayi Penderita Atresia Bilier ke RSUP Adam Malik
-
Imbangi PSMS Medan 1-1, Jadi Pengalaman Berharga Tiga Naga Pekanbaru
-
Polisi Ringkus Sindikat Curat, Satu Tewas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah