Suara.com - Hari libur Maulid Nabi Muhammad 2021 mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan kalender sebelumnya. Lalu kapan libur Maulid Nabi 2021 yang terbaru?
Terkait kapan libur Maulid Nabi 2021, sebenarnya telah dijawab oleh pemerintah. Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama.
Kebijakan itu juga mengubah libur Maulid Nabi Muhammad 2021. Asal kalian tahu, sebelumnya libur Maulid Nabi 2021 jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021, sekarang telah diundur menjadi tanggal 20 Oktober 2021.
Lantas, apa alasan pemerintah menggeser libur Maulid Nabi tahun 2021 ini? Yuk, simak penjelasan berikut ini.
Perubahan hari libur Maulid Nabi 2021 telah diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari SKB tersebut, ada 3 perubahan pada libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2021.
Salah satu yang mengalami perubahan adalah hari libur Maulid Nabi 2021. Dengan libur Maulid Nabi 2021 digeser, maka tanggal merah pada bulan Oktober 2021 hanya berlangsung 1 hari, yaitu tanggal 20 Oktober 2021.
Perubahan hari libur nasional sebenarnya bukan pertama kalinya direvisi pemerintah. Sebelumnya, hari libur tahun baru Islam 1443 H yang awalnya 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
Alasan libur Maulid Nabi 2021 digeser karena beberapa faktor. Salah satunya, pemerintah berusaha mengantisipasi cluster baru Covid-19 akibat liburan. Meskipun hari libur Maulid Nabi digeser, namun peringatannya tetap jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal yaitu pada 19 Oktober 2021.
Selain hari libur Maulid Nabi, terdapat beberapa hari besar nasional dan internasional di bulan Oktober 2021 ini. Beberapa hari besar nasional di bulan Oktober 2021 di antaranya adalah Hari Dokter Indonesia, Hari Listrik Nasional, serta Hari Sumpah Pemuda.
Baca Juga: 15 Ucapan Maulid Nabi 2021, Cocok Dikirmkan ke Grup WA Keluarga
Sementara untuk hari besar internasional di bulan Oktober 2021 di antaranya adalah Hari Guru Sedunia, Hari Pos Dunia, Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Hari Mencuci Tangan Dengan Sabun Sedunia, Hari Pangan Sedunia, dan Hari Ulang Tahun Perserikatan Bangsa-bangsa. Setidaknya, ada 29 hari besar di bulan Oktober 2021 yang menjadi momentum berbagai macam peringatan.
Demikian penjelasan kapan libur Maulid Nabi 2021. Ingat, pandemi belum berlalu, jadi sebaiknya anda jangan kendor untuk tetap menerapkan protokol kesehatan jika pun akan berliburan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar