Suara.com - Polisi menangkap seorang pria di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berinisial HS karena diduga mengoplos bahan bakar minyak jenis pertalite dengan bahan tertentu guna mengubah warnanya sehingga menjadi mirip warna bahan bakar jenis premium demi mendapat keuntungan.
"Ini cukup aneh juga. Biasa itu kan kasusnya pengoplosan menyerupai BBM jenis yang lebih mahal seperti pertalite atau pertamax, ini justru pertalite dioplos sehingga warnanya mirip premium atau bensin. Hanya warnanya yang mirip, soal kandungannya, kami belum tahu karena itu perlu pengujian laboratorium," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri di Sampit, Selasa (12/10/2021).
Jakin menjelaskan, kasus ini terungkap Jumat (8/10) lalu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Ketapang. Terduga HS tertangkap tangan sedang melaksanakan pengoplosan itu di rumah di Jalan Jembatan Kuning Gang Sabar Menanti Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tandon air berkapasitas 1000 liter, 33 jeriken, timbangan, serbuk "bleaching earth terram" untuk pemutih, bahan bakar mirip premium serta barang bukti lainnya.
Dalam aksinya, HS menerima jasa mengoplos pertalite dengan memasukkannya serbuk "bleaching earth terram". Dari proses itu, pertalite yang semula berwarna hijau, berubah menjadi kuning sehingga mirip premium.
Terkadang HS juga membeli sendiri pertalite dari sejumlah koleganya, kemudian mengoplosnya menjadi bahan bakar yang warnanya mirip warna premium, kemudian menjualnya. Namun jika dilihat secara teliti tetap ada perbedaan, karena warna kuningnya sangat tajam, berbeda dengan warna kuning bahan bakar premium.
Hasil pemeriksaan terhadap HS, praktik terlarang ini ternyata dilakukan lantaran di kawasan pelosok atau jauh dari pusat kota, harga premium justru lebih mahal dibanding pertalite, padahal di SPBU harga resmi premium lebih murah dibanding pertalite.
Hal itu lantaran ada pendapat di masyarakat bahwa pertalite merusak mesin kendaraan karena cepat panas, menimbulkan kerak dan memperpendek umur mesin sehingga banyak yang memilih membeli premium, sementara alokasi premium kini terus dikurangi oleh Pertamina.
"Berbekal pengetahuannya, dia memanfaatkan keterbatasan pengetahuan masyarakat. Dibuktikan pangsa pasarnya banyak, khususnya masyarakat yang domisilinya jauh dari Sampit," kata Jakin.
Baca Juga: Beredar Kabar SPBU Tak Layani Pengisian Pertalite untuk 2 Tak, Begini Faktanya
HS mengaku sudah menjalani kegiatan terlarang ini selama tiga bulan. Dalam operasional yang dibantu dua karyawan, HS meraup untung sekitar Rp 1 juta setiap harinya.
Untuk menangani kasus ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Pertamina dan perangkat daerah yang menangani terkait energi. Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, diantaranya dengan menelusuri tempat HS membeli serbuk pengubah warna pertalite sehingga mirip premium tersebut.
"Dia dijerat dengan 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, sub Pasal 62 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," tegas Jakin.
Sementara itu HS mengaku mendapatkan pengetahuan cara mengubah warna pertalite menjadi mirip premium tersebut dari rekannya di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Sejauh ini tidak ada yang mengeluh terkait kualitas premium oplosan itu. Malah permintaannya tambah banyak karena sejak awal keluar pertalite, itu sudah dinilai kurang bagus. Makanya premium yang terus dicari," kata HS. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Harga Berlangganan Mola TV Lengkap dengan Cara Daftar dan Paketnya
-
Pelangsir Merajalela di Batam, Amsakar Dukung Hapus Premium
-
ICE- Dipercaya Jadi Kaca Film Mazda di Indonesia
-
Cara Membuat Channel Youtube Sampai Bisa Monetisasi dan Menghasilkan Uang
-
Antrian Panjang di SPBU Kopkar Bontang, Layani Penjualan BBM Non Subsidi Pakai Drum
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing