Suara.com - SKD adalah salah satu tahapan seleksi CPNS. Bagi para peserta yang sudah melakukan tes SKD, nantinya akan mendapat sertifikat. Lantas, bagaimana cara download sertifikat SKD CPNS? Berikut ini penjelasannya.
BKN memaparkan melalui Instagram resminya @bkngoidofficial, setiap peserta yang ikut tes SKD CPNS akan dapat Sertifikat SKD CPNS dengan CAT BKN (SERTIFI-CAT). Disebutkan bahwa SERTIFI-CAT ni sebagai bentuk hadiah dari BKN yang kini berusia ke-73.
Perlu kalian ketahui, nilai yang tercantum pada sertifikat SKD CPNS 2021 adalah nilai TKW (Tes Wawasan Kebangsaan), nilai TIU (Tes Intelejensia Umum), dan nilai TKP (Tes Karakteristik Pribadi).
Berikut Cara Download Sertifikat SKD CPNS
Bagi peserta ujian yang telah melaksanakan tes SKD CPNS dan ingin mendownload SERTIFI-CAT, perhatikan berikut ini cara download sertifikat SKD CPNS 2021 yang perlu diketahui.
- Klik sertificat.bkn.go.id.
- Lalu, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukan Nomor Peserta
- Kemudian, klik jenis seleksi yang diikuti (Pilihan tipe seleksi: Sekolah Kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
- Setelah itu, klik tombol ‘Unduh’
Jika peserta CPNS sudah mendapat sertifikat SKD, maka para peserta dapat melihat hasil dari tes SKD tersebut, seperti: nomor sertifikat hingga nilai TWK, nilai TIU, nilai TKP, serta total nilai hasil SKD. Selan itu, dalam sertifikat tersebut tercantum juga nama penerima sertifikat, tanggal ujian, serta QR Code.
Penting untuk diketahui, agar para peserta terhindari dari sertifikat palsu, peserta dapat memastikan keaslian sertifikat SKD tersebut melalui aplikasi Validator SertifiCAT. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Playstore. Setelah itu, para peserta dapat scan QR Code yang tercantum pada sertifikat.
Adapun fungsi dari sertifikat SKD CPNS ini yakni sebagai bukti keikutsertaan SKD CASN 2021 yang digelar oleh BKN. Diketahui, sertifikat SKD ini berlaku dua tahun yang dihitung sejak awal tanggal dilaksanakannya tes SKD dari setiap peserta.
Sebelumnya diinformasikan, semua peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD yang dilakukan secara bertahap atau tidak dilakukan serentak. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kini masih merebak.
Baca Juga: Tak Hadir Tanpa Keterangan 32 CPNS di Tabanan Langsung Digugurkan
Seperti itulah cara download sertifikat SKD CPNS 2021 bagi peserta yang sudah selesai melakukan ujian.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung