Suara.com - SKD adalah salah satu tahapan seleksi CPNS. Bagi para peserta yang sudah melakukan tes SKD, nantinya akan mendapat sertifikat. Lantas, bagaimana cara download sertifikat SKD CPNS? Berikut ini penjelasannya.
BKN memaparkan melalui Instagram resminya @bkngoidofficial, setiap peserta yang ikut tes SKD CPNS akan dapat Sertifikat SKD CPNS dengan CAT BKN (SERTIFI-CAT). Disebutkan bahwa SERTIFI-CAT ni sebagai bentuk hadiah dari BKN yang kini berusia ke-73.
Perlu kalian ketahui, nilai yang tercantum pada sertifikat SKD CPNS 2021 adalah nilai TKW (Tes Wawasan Kebangsaan), nilai TIU (Tes Intelejensia Umum), dan nilai TKP (Tes Karakteristik Pribadi).
Berikut Cara Download Sertifikat SKD CPNS
Bagi peserta ujian yang telah melaksanakan tes SKD CPNS dan ingin mendownload SERTIFI-CAT, perhatikan berikut ini cara download sertifikat SKD CPNS 2021 yang perlu diketahui.
- Klik sertificat.bkn.go.id.
- Lalu, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukan Nomor Peserta
- Kemudian, klik jenis seleksi yang diikuti (Pilihan tipe seleksi: Sekolah Kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
- Setelah itu, klik tombol ‘Unduh’
Jika peserta CPNS sudah mendapat sertifikat SKD, maka para peserta dapat melihat hasil dari tes SKD tersebut, seperti: nomor sertifikat hingga nilai TWK, nilai TIU, nilai TKP, serta total nilai hasil SKD. Selan itu, dalam sertifikat tersebut tercantum juga nama penerima sertifikat, tanggal ujian, serta QR Code.
Penting untuk diketahui, agar para peserta terhindari dari sertifikat palsu, peserta dapat memastikan keaslian sertifikat SKD tersebut melalui aplikasi Validator SertifiCAT. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Playstore. Setelah itu, para peserta dapat scan QR Code yang tercantum pada sertifikat.
Adapun fungsi dari sertifikat SKD CPNS ini yakni sebagai bukti keikutsertaan SKD CASN 2021 yang digelar oleh BKN. Diketahui, sertifikat SKD ini berlaku dua tahun yang dihitung sejak awal tanggal dilaksanakannya tes SKD dari setiap peserta.
Sebelumnya diinformasikan, semua peserta CPNS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD yang dilakukan secara bertahap atau tidak dilakukan serentak. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kini masih merebak.
Baca Juga: Tak Hadir Tanpa Keterangan 32 CPNS di Tabanan Langsung Digugurkan
Seperti itulah cara download sertifikat SKD CPNS 2021 bagi peserta yang sudah selesai melakukan ujian.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
-
Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas