Suara.com - Seorang pria di Amerika Serikat menuntut istrinya setelah jatuh dari tangga karena tersandung sepatu hingga ia menderita patah tulang.
Menyadur MLive Selasa (12/10/2021), pengadilan banding menolak gugatan yang diajukan oleh John Walworth terhadap tunangannya.
John Walworth menuntut pacarnya tersebut setelah mengklaim bahwa dia tersandung sepatunya, dan menyebabkan jatuh dari tangga.
Pria 30 tahun tersebut menderita beberapa patah tulang dan membayar lebih dari 80.000 dolar AS (Rp 1,1 miliar) untuk perawatannya.
John mengklaim dia tidak melihat sepatu pacarnya, yang sekarang menjadi istrinya, saat dia membawa sekotak cuka ke ruang bawah tanahnya.
Selain menghabiskan banyak uang untuk tagihan medis, John juga kehilangan pekerjaannya akibat luka yang dideritanya.
Dia mengajukan gugatan pada Oktober 2019, mengklaim bahwa pacarnya membahayakan dirinya dan gagal melindungi tamu.
Namun, jaksa menganggap sepatu itu keberadaannya cuku jelas jelas dan siapa pun dapat dengan mudah melihat keberadaannya.
Pacar John juga mengungkapkan jika sepatu itu selalu diletakan di tempatnya dan tidak membuat orang lain jatuh ketika melintasinya.
Baca Juga: Lecehkan Anjing dan Simpan Ribuan Foto Porno Anak-anak, Dokter Hewan Ini Dibui 22 Tahun
"Seandainya John Walworth hanya melihat ke mana dia pergi, terutama mengingat dia akan menuruni tangga, dia akan dengan mudah melihat sepatu itu di lantai," kata pengacara pacar John.
John juga dianggap tidak dapat menunjukkan bukti yang kuat jika ia tidak bisa melihat keberadaan sepatu itu hingga ia terjatuh.
Di samping itu, John dan pacarnya tersebut akhirnya menikah pada Mei 2019, lebih dari setahun sejak isiden itu terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK