Suara.com - Seorang guru di Florida, Amerika Serikat, dituduh berhubungan intim dengan seorang siswa berusia 15 tahun hingga hamil.
Menyadur New York Post Selasa (12/10/2021), Heiry Calvi ditangkap karena diduga memiliki hubungan yang tidak pantas dengan siswa laki-laki di SMA JC Bermudez Doral.
Calvi mengatakan kepada polisi setelah ditangkap pada Kamis (7/10/2021), bahwa dia saat ini sedang hamil, namun menolak untuk mengatakan identitas ayahnya.
Guru tersebut cuti sejak Maret ketika polisi pertama mendapat laporan video yang diduga menunjukkan Calvi sedang berhubungan intim dengan remaja tersebut.
Tidak jelas apakah perempuan 41 tahun tersebut masih melakukan kontak dengan remaja itu setelah polisi mulai menyelidiki kasusnya.
Penggeledahan telepon remaja menemukan foto telanjang keduanya, dan serangkaian pesan WhatsApp di mana Calvi dan remaja itu menyatakan cinta mereka satu sama lain.
Polisi mengatakan ada juga rekaman audio dari remaja tersebut yang mengatakan kepada orang lain untuk tidak mengungkapkan hubungannya dengan Calvi.
Calvi mulai mengenal remaja itu ketika ia mengajar di sekolah menengah John I. Smith K-8 Center, karena satu gedung dengan sekolah menengah itu.
Polisi mengungkapkan jika Calvi dan remaja itu semakin dekat ketika dia mulai mengajar secara prifat di rumahnya akhir tahun lalu.
Baca Juga: Perempuan Dilecehkan di Group WhatsApp Rekan Kantor, Isi Chat Bikin Jijik
Dalam sebuah pernyataan setelah penangkapan Calvin, juru bicara distrik sekolah Miami-Dade mengatakan mereka sangat terkejut.
"Ketika Distrik diberitahu tentang tuduhan ini pada bulan Maret, karyawan tersebut segera dipindahkan ke lokasi non-sekolah," kata juru bicara tersebut.
"Distrik akan memulai proses pemutusan hubungan kerja dan akan memastikan ia tidak dapat bekerja di sekolah ini lagi," sambungnya.
Calvi didakwa melakukan tindakan kekerasan kepada murid, hingga memerkosa anak di bawah umur. Namun, dia dibebaskan dengan jaminan 39.000 dolar (Rp 554,6 juta) pada hari Sabtu (9/10/2021).
Berdasarkan keterangan juru bicara polisi Rey Valdes, remaja 15 tahun itu menolak membantu penyelidikan kasusnya.
Valdes menuturkan ketika petugas mencoba untuk memeriksa remaja tersebut, dia tidak merasa menjadi korban pemerkosaan.
"Dia mengatakan kepada kami dia tidak diperkosa. Tapi saya ingin menekankan di bawah hukum Florida, anak di bawah umur tidak bisa memberikan konsen," kata Valdes.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!