Suara.com - Seorang dokter hewan di Florida, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman penjara hampir 22 tahun setelah mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap seekor anjing.
Menyadur The Independent Selasa (12/10/2021), Prentiss Madden mengaku bersalah pada Juli atas tuduhan pornografi anak dan kekejaman terhadap hewan.
Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Florida mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa pria 40 tahun itu juga merekam dan membagikan video dirinya saat melakukan aksi bejadnya.
Agen Keamanan Dalam Negeri yang menggerebek rumahnya menemukan beberapa rekaman video pelecehan binatang dan obrolan yang membahas seputar binatang.
New York Post melaporkan, pria yang juga direktur medis Rumah Sakit Hewan Caring Hands di Aventura tersebut, ditangkap pada bulan Maret.
Video yang ditemukan petugas menunjukkan bahwa beberapa pelecehan yang dilakukan Madden terjadi di rumah sakit hewan tempat ia bekerja.
"Kami di Rumah Sakit Hewan Caring Hands terkejut dengan tuduhan terhadap Prentiss Madden. Tim hukum kami dan setiap keluarga Caring Hands akan melakukan segalanya untuk membantu penegakan hukum dan memfasilitasi penyelidikan dan penuntutan mereka," jelas Rumah Sakit Hewan Caring Hands kepada NBC 6 Miami.
Pengungkapan kasus tersebut membuat sejumlah pemilik hewan peliharaan khawatir jika salah satu binatang mereka menjadi korban.
Gina Silvestri, salah satu pemilik hewan peliharaan, mengungkapkan ia meninggalkan anjingnya, Sasha, bersama Madden karena kebijakan Covid-19 rumah sakit.
Baca Juga: Perempuan Dilecehkan di Group WhatsApp Rekan Kantor, Isi Chat Bikin Jijik
"Ini sangat menakutkan. Tidak ada yang tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana," kata Silvestri kepada Miami New Times.
Pengadilan juga mengungkapkan bahwa Madden memiliki akun Dropbox yang berisi konten pornografi anak dan, menurut jaksa, ia juga menyimpan ribuan foto di ponselnya.
Madden juga didakwa menerima gambar dan video porno anak melalui obrolan online dan media sosial dan juga sering membahas pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Madden akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh hakim selama total 272 bulan, atau sekitar 22 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim