Suara.com - IS alias BM (24), tersangka kasus perampokan dan penganiayaan terhadap penumpang wanita berinisial DM, (17) ternyata sopir tembak dari angkot yang dikendarainya. Selain itu, pelaku juga tidak memiliki SIM.
“Sopir merupakan sopir tembak dan tidak memiliki SIM," kata Kapolsek Kalideres, AKP Hasoloan Situmorang di Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, IS mengaku baru pertama melakukan perbuatannya.
“Baru kali ini tersangka melakukan aksi kejahatan," ujar Hasoloan.
Diketahui IS melakukan pencurian dibarengi kekerasan terhadap DM di dalam angkot yang dikendarainya. Dia memukul kepala korban menggunakan kunci roda sebanyak tiga kali hingga berdarah. Kemudian merampas handphone milik DM.
Karena perbuatan itu korban meloncat dari angkot tersebut, hingga menarik perhatian warga.
IM panik hingga angkotnya terbalik di Pintu Tol Kapuk. Hal itu juga yang membuat kasus ini terungkap.
Kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti, handphone milik korban, kunci roda, dan angkot yang dikendarainya.
Dia pun kekinian berstatus tersangka, dijerat dengan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Gerebek Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Sita 52 Unit CPU dan 56 HP Karyawan
Berita Terkait
-
Gerebek Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Sita 52 Unit CPU dan 56 HP Karyawan
-
Karma! Angkot Terguling di Tol Kapuk usai Sopir Aniaya dan Rampok Penumpang Wanita
-
2 Remaja Cengkareng Jadi Korban Curanmor, Modus Tuduh Korban sebagai Begal
-
Aksi Komplotan Begal Tuduh ABG Maling: Dipepet, Diajak Keliling, Dipaksa Turun dari Motor
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA