Suara.com - Dua remaja menjadi korban aksi komplotan begal sepeda motor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pasa Senin (11/10/2021) kemarin. Modus yang dilakukan pelaku dengan menuduh korban mengambil sepeda motornya.
Peristiwa itu terjadi di depan salah satu rumah makan Padang, Jalan Kamal Raya RT007/RW008, Kamal, Jakarta Barat. Hendra (21) salah seorang warga yang mengetahui kejadian itu, mengatakan ada dua orang remaja yang meminta bantuan warga.
"Dia berdua datang meminta tolong, karena motor dan handphone -nya diambil," kata Hendra saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (12/10/2021).
Kata Hendra, dua remaja itu diturunkan di tempat berbeda setelah diajak berputar-putar di jalanan dan diambil sepeda motornya. Salah satunya diturunkan di depan rumah makan Padang.
"Yang satu di-turunin di sini terus yang satu dibawa ke sono (sana), makanya panik kemarin terus di-turunin di sebelah sana masih lurus lagi dari sini terus ke sini dia," ujarnya.
Tutur Hendra, kedua remaja tersebut awalnya dipepet tiga orang pria saat sedang berkendara di kawasan Pasar JB, Taman Palem Mutiara. Tiba-tiba mereka dituduh sebagai pencuri.
"Terus yang dua anak itu di-mintain buat jelasin sama pelaku. Nah dua anak ini mau saja dia dibawa mereka," ungkapnya.
Mereka pun mengikuti ketiga orang pelaku, hingga dibawa berputar-putar jalanan. Lalu diturunkan di dua lokasi berbeda di Jalan Kamal Raya.
"Di sini ada CCTV cuma belum nyala. Kemarin polisi juga minta, tapi memang ada karena belum nyala," ujarnya.
Baca Juga: Tuduh Korbannya Maling, Modus Baru Komplotan Begal di Jakbar Incar ABG Naik Motor
Sementara itu, Kanit Polsek Cengkareng, Iptu Bintang membenarkan peristiwa itu. Pihaknya pun telah mendatangi lokasi dan menemui orang tua dari korban.
"Kemarin tim kami sudah cek TKP, lalu mencari keberadaan korban ke rumah korban. Dan mengarahkan orang tuanya untuk membuat laporan.
Orang tua korban masih melengkapi kelengkapan kepemilikan kendaraan untuk bikin laporan. Akan kami lidik," kata Bintang saat dikonfirmasi wartawan.
Viral
Seperti pemberitaan sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam.
"Modus baru pembegalan motor dengan alasan menuduh korban sebagai pencuri kemudian pelaku membawa motor korban," tulis akun @jakartabarat24jam dalam keterangan video.
Berita Terkait
-
Tuduh Korbannya Maling, Modus Baru Komplotan Begal di Jakbar Incar ABG Naik Motor
-
Denda Prokes September 2021 di Jakarta Barat Capai Rp 22,9 Juta
-
Menilik Hasil Pembangunan Waduk Daan Mogot yang Telan Dana Rp 12 M, Wisata Baru di Jakbar
-
Kasus Kebakaran di Jakbar Bertambah, PKP Perkirakan Salah Satunya Faktor Cuaca Panas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur