Suara.com - Seekor singa ditemukan berkeliaran di jalanan yang padat penduduk di al-Khobat, Arab Saudi bagian timur, namun berhasil ditangkap dan dibawa ke penangkaran.
Menyadur Al Arabiya Jumat (15/10/2021), Pusat Satwa Liar Nasional (NCW) mengatakan telah berhasil menangkap seekor singa betina yang berkeliaran di jalan.
Singa tersebut berkeliaran di jalanan pada Selasa (12/10/2021) dan membuat panik warga yang ada di sekitarnya.
Setelah NCW menerima laporan tentang kucing besar tersebut, petugasnya langsung terjun ke lokasi dan berhasil membiusnya.
Singa itu kemudian dibawa ke tempat penampungan di bawah perawatan dokter hewan spesialis tanpa membahayakan hewan tersebut.
Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan singa itu berjalan di sepanjang trotoar. Tidak ada warga yang berani mendekat ke kucing besar tersebut.
Arab Saudi melarang dan dianggap ilegal jika warganya kedapatan memelihara hewan yang didefinisikan sebagai predator.
Meskipun melanggar hukum, banyak warga di lingkungan kerajaan yang tetap memelihara hewan yang tidak lazim seperti singa, harimau, hingga cheetah.
Tidak jarang terjadi kasus penyerangan akibat hewan peliharaan di Arab Saudi. Pada 15 April, seorang pria di Riyadh diserang seekor singa peliharaanya hingga tewas.
Baca Juga: Salah Satu Jalan Rusak Berlumpur di Samarinda, Warga Minta Andi Harun Perbaiki
Pria itu diberi singa oleh seorang temannya dua bulan sebelum kejadian. Singa tersebut akhirnya dilumpuhkan oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online