Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Ali mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ucap Ali.
Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.
"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ucap Firli.
Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Sumber: Antara)
Baca Juga: OTT Kuansing Riau, KPK Tangkap 8 Orang dari Mulai Bupati, Ajudan hingga Pihak Swasta
Berita Terkait
-
OTT Kuansing Riau, KPK Tangkap 8 Orang dari Mulai Bupati, Ajudan hingga Pihak Swasta
-
Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Kuantan Singingi
-
OTT KPK di Riau, Ruang Kerja Bupati Kuansing Digeledah
-
Genap 650 Hari Buron, ICW: Indikasi KPK Tak Niat Tangkap Harun Masiku
-
Kantor Bupati Kuansing Digeledah, Diduga Terkait OTT KPK
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
Terkini
-
Ribuan Pelaut Terjebak Akibat Selat Hormuz Ditutup Lagi, Mulai Stres dan Frustrasi
-
MBG Basi atau Cuma Nasi-Kentang? Jamintel Kejagung: Foto dan Lapor Lewat Jaga Desa!
-
Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO
-
JPU Tolak 3 Bos Google Jadi Saksi Nadiem, Ini Alasannya
-
Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
-
Lebanon Berada di Ambang Kolaps Medis Usai Serangan Brutal Israel Hancurkan Infrastruktur Vital
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
Kubu Nadiem Hadirkan 3 Petinggi Google dari Singapura sebagai Saksi di Sidang Kasus Chromebook
-
Donald Trump Cari Musuh Baru! Washington Ancam Kuba: Bebaskan Tapol atau Kami Serang