Suara.com - Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Dia diperiksa atas dugaan pelanggaran standar operasional prosedur atau SOP terkait pemeriksaan handphone milik pemuda tanpa surat izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sendiri telah membenarkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aipda Ambarita melanggar SOP.
"Makanya dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/9/2021).
Yusri memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada Aipda Ambarita. Hal itu jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas," katanya.
Dimutasi
Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi dari jabatannya. Kini dia menjabat sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.
Baca Juga: Senasib Seperti Ambarita, Polisi Artis Jacklyn Chopper juga Dimutasi ke Humas Polda Metro
"Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Geledah HP Tanpa Surat Izin
Oknum anggota polisi menyita dan menggeledah handphone pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.
Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter @xnact. Dia menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aipda Ambarita.
Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.
Padahal pemuda tersebut telah menolak, sebab dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%