Suara.com - Aksi Ajun Inspektur Dua (Aipda) Ambarita dan sejumlah polisi menjadi viral usai ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda dengan dalih mengecek identitas.
Merespons kejadian tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, tindakan Ambarita dan polisi lain telah melanggar hak privasi warga.
"Ya itulah yang tadi soal oknum patroli kemudian memeriksa HP, saya kira itu sudah melanggar privasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/10/2021).
Menurut Arsul, Propram Mabes Polri perlu menindaklanjuti ulah Ambarita beserta polisi lain setelah viralnya kasus pemaksaan memeriksa ponsel warga.
Arsul mengatakan, bila perlu diproses secara pidana, jika memang ada unsur pidana yang ditemukan dalam pelanggaran privasi.
"Saya ingin itu Propam menyelidiki dan lagi lagi seperti yang saya sampaikan kalau perbuatan itu ada unsur pidana ya harus diproses pidana berdasarkan apa? Mungkin Undang-Undang Telekomunikasi, UU ITE saya belum tahu persis seperti apa? Atau mungkin melalui KUHP biasa," kata Arsul.
Kompolnas Pertanyakan Arogansi Polisi
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menanggapi video viral terkait aksi polisi yang memaksa untuk menggeledah telepon seluler milik pemuda dalam kegiatan razia.
Merespons tayangan tersebut, Poengky menyarankan agar pemuda yang viral dipaksa untuk menyerahkan telepon selulernya itu membuat laporan ke Propram agar tindakan aparat kepolisian yang bersikap sewenang-wenang itu dapat diperiksa.
Baca Juga: Videonya Viral, Bripka Ambarita Dimutasi ke Polda Metro Jaya
"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan," kata Poengky kepada Suara.com, Senin (18/10/2021).
Aksi anggota polisi yang ngotot untuk memeriksa isi HP pemuda itu yang viral di aplikasi TikTok hingga Twitter itu merupakan tayangan yang ada dalam program televisi swasta. Terkait tindakan itu, Poengki pun mempertanyakan sikap arogansi aparat polisi yang hendak menyita HP pemuda itu.
Dia menjelaskan, anggota kepolisian tidak diperkenankan bersikap arogan main ambil handphone milik seseorang tanpa dasar hukum dan surat perintah.
Bahkan, kata dia, di dalam KUHAP saja penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan mesti dengan izin pengadilan.
"Polisi di video TikTok tadi dalam kapasitas apa mengambil HP?" tanya Poengky.
"Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen