Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso turut hadir dalam rapat bersama pemerintah guna membahas soal perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021). Usai rapat, Wimboh mengimbau kepada pinjol legal untuk tidak memasang bunga yang tinggi.
Perusahaan pinjol legal yang dimaksud ialah yang sudah mengantongi izin dan terdaftar di OJK. Meski sudah mengantongi izin, ia tetap meminta perusahaan pinjol legal untuk tidak menyusahkan masyarakat selaku nasabah.
"Tolong suku bukanya harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhannya," kata Wimboh saat konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam.
Selain itu, Wimboh juga meminta para perusahaan pinjol legal untuk menaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Terlebih mereka harus menjalani kaidah-kaidah etika terutama pada saat proses penagihan.
"Jangan sampai ada ekses melanggar kaidah maupun melanggar etika," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta perusahaan pinjol legal untuk terus meningkatkan pelayanan dalam hal yang positif sesuai dengan tujuannya yakni membantu masyarakat.
"Supaya masyarakat mendapat benefit tentang adanya pinjaman online," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!