Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso turut hadir dalam rapat bersama pemerintah guna membahas soal perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021). Usai rapat, Wimboh mengimbau kepada pinjol legal untuk tidak memasang bunga yang tinggi.
Perusahaan pinjol legal yang dimaksud ialah yang sudah mengantongi izin dan terdaftar di OJK. Meski sudah mengantongi izin, ia tetap meminta perusahaan pinjol legal untuk tidak menyusahkan masyarakat selaku nasabah.
"Tolong suku bukanya harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhannya," kata Wimboh saat konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam.
Selain itu, Wimboh juga meminta para perusahaan pinjol legal untuk menaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Terlebih mereka harus menjalani kaidah-kaidah etika terutama pada saat proses penagihan.
"Jangan sampai ada ekses melanggar kaidah maupun melanggar etika," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta perusahaan pinjol legal untuk terus meningkatkan pelayanan dalam hal yang positif sesuai dengan tujuannya yakni membantu masyarakat.
"Supaya masyarakat mendapat benefit tentang adanya pinjaman online," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya