Suara.com - Propam Mabes Polri akan menahan Bripda Arjuna Bagas. Dia ditahan buntut menyalahgunakan mobil patroli Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk pacaran di Taman Safari.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan penahanan terhadap Bripda Bagas akan dilakukan usai yang bersangkutan diperiksa.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Selain ditahan, Bripda Bagas juga akan dicopot dari jabatannya di satuan lalu lintas.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," ujar Sambo.
Viral
Peristiwa penyalahgunaan mobil dinas ini sebelumnya diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. Dia turut menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang salah satunya saat diduga Bripda Bagas sedang menggunakan mobil dinas untuk pacaran ke Taman Safari.
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," kicaunya.
Belakangan, Kainduk Turangga IV Tol Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila menyebut oknum anggota tersebut telah diamankan oleh Paminal Propam Mabes Polri.
Baca Juga: Viral Polisi Diduga Pacaran Bawa Mobil Patroli, Warganet: Ceweknya Apa Nggak Malu?
"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Paminal Mabes," kata Kamila saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Kamila memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada Bripda Bagas jika terbukti bersalah. Ketika itu, dia mengklaim masih menunggu proses pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Diduga Pacaran Bawa Mobil Patroli, Warganet: Ceweknya Apa Nggak Malu?
-
Kasus Polisi Smackdown Mahasiswa, Kadiv Propam Klaim Siap Proses Jika Korban Melapor
-
Muhammad Kece Dianiaya Jenderal Napoleon, Kepala Rutan Bareskrim Polri Diperiksa Propam
-
Usut Kelalaian Petugas Rutan, Propam Polri Gelar Perkara Kasus Napoleon Aniaya M Kece
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal