Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian anggota yang menjaga para tahanan.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan gelar perkara rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Nanti akan dilaksanakan gelar perkara di Biro Provos untuk menentukan siapa saja yang lalai dalam kejadian tersebut," kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Sejauh ini, Ferdy menyebut pihaknya telah memeriksa empat anggota penjaga tahanan. Selain itu mereka juga berencana memeriksa Napoleon.
"Propam Polri juga akan meminta keterangan Irjen NB (Napoleon) terkait kasus tersebut," bebernya.
Dibantu Eks Panglima FPI
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
"Iya inisial M," kata Andi kepada wartawan, Selasa.
Sementara dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.
Baca Juga: Eks Panglima Laskar FPI Bantu Irjen Napoleon Menyelinap Masuk Kamar Muhammad Kece
"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," katanya.
Pegang Gembok Ketua RT
Polri telah membeberkan detik-detik ketika Napoleon masuk kamar sel hingga menganiaya Muhammad Kece. Penyelinapan hingga penganiayaan ini dilakukan oleh Napoleon bersama tiga tahanan lain selama hampir satu jam.
Andi menuturkan bahwa Napoleon terlebih dahulu memerintahkan 'Ketua RT' alias ketua kamar tahanan berinisial H untuk menukar gembok sel tahanan. Dari situlah akhirnya Napoleon bersama tiga tahanan lain berhasil masuk ke kamar Muhammad Kece.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021) malam.
Seusai berhasil masuk kamar tahanan Muhammad Kece, Napoleon selanjutnya meminta satu tahanan yang ikut bersamanya untuk mengambil plastik putih di kamarnya. Plastik putih itu berisi kotoran manusia alias tinja yang telah disiapkan oleh Napoleon.
Berita Terkait
-
Eks Panglima Laskar FPI Bantu Irjen Napoleon Menyelinap Masuk Kamar Muhammad Kece
-
Kasus Irjen Napoleon Siksa M Kece, Penjaga Rutan hingga Dokter Visum Diperiksa Bareskrim
-
Yusuf Muhammad Sindir Napoleon: Jangan-jangan Dia Sudah Kerasukan Paham Kadrunista?
-
M Kece Dianiaya dan Dilumuri Tinja, Irjen Napoleon Bakal jadi Tersangka Pekan Depan?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila