Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Gelar perkara dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian anggota yang menjaga para tahanan.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan gelar perkara rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Nanti akan dilaksanakan gelar perkara di Biro Provos untuk menentukan siapa saja yang lalai dalam kejadian tersebut," kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Sejauh ini, Ferdy menyebut pihaknya telah memeriksa empat anggota penjaga tahanan. Selain itu mereka juga berencana memeriksa Napoleon.
"Propam Polri juga akan meminta keterangan Irjen NB (Napoleon) terkait kasus tersebut," bebernya.
Dibantu Eks Panglima FPI
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
"Iya inisial M," kata Andi kepada wartawan, Selasa.
Sementara dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.
Baca Juga: Eks Panglima Laskar FPI Bantu Irjen Napoleon Menyelinap Masuk Kamar Muhammad Kece
"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," katanya.
Pegang Gembok Ketua RT
Polri telah membeberkan detik-detik ketika Napoleon masuk kamar sel hingga menganiaya Muhammad Kece. Penyelinapan hingga penganiayaan ini dilakukan oleh Napoleon bersama tiga tahanan lain selama hampir satu jam.
Andi menuturkan bahwa Napoleon terlebih dahulu memerintahkan 'Ketua RT' alias ketua kamar tahanan berinisial H untuk menukar gembok sel tahanan. Dari situlah akhirnya Napoleon bersama tiga tahanan lain berhasil masuk ke kamar Muhammad Kece.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi kepada wartawan, Senin (20/9/2021) malam.
Seusai berhasil masuk kamar tahanan Muhammad Kece, Napoleon selanjutnya meminta satu tahanan yang ikut bersamanya untuk mengambil plastik putih di kamarnya. Plastik putih itu berisi kotoran manusia alias tinja yang telah disiapkan oleh Napoleon.
Berita Terkait
-
Eks Panglima Laskar FPI Bantu Irjen Napoleon Menyelinap Masuk Kamar Muhammad Kece
-
Kasus Irjen Napoleon Siksa M Kece, Penjaga Rutan hingga Dokter Visum Diperiksa Bareskrim
-
Yusuf Muhammad Sindir Napoleon: Jangan-jangan Dia Sudah Kerasukan Paham Kadrunista?
-
M Kece Dianiaya dan Dilumuri Tinja, Irjen Napoleon Bakal jadi Tersangka Pekan Depan?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL