Suara.com - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mempersilakan mahasiswa yang menjadi korban pembantingan yang dilakukan polisi di Kabupaten Tangerang agar melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya secara pidana.
Dia mengklaim institusinya akan memprosesnya tanpa keraguan.
"Kalau korban merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, dia dipersilakan untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan dan pasti akan kami proses. Kami tidak akan ragu-ragu untuk itu," kata Sambo kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Kata Sambo kekinian anggota kepolisian tersebut telah ditahan di Polda Banten. Sementara mahasiswa yang menjadi korban dilakukan pemeriksaan.
"Untuk memenuhi proses sidang disiplin (anggota polisi yang membanting)," jelasnya.
Lanjutnya terkait pemeriksaan kepada Kapolda Banten dan Kapolres Kabupaten Tangerang masih melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum).
"Apakah nanti ada rentang kendali dari pimpinan suatu wilayah di dua tingkat ini yang tidak berjalan atau tidak. Ini masih kami lakukan koordinasi dengan Itwasum terkait managerial pimpinan suatu wilayah," jelas Sambo.
Viral
Sebelumnya, viral video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP tengah membanting mahasiswa bernama M Faris. Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.
Baca Juga: Polri Jangan Cuma Proses Etik Anggota yang Melanggar, Biar Jera Bawa ke Ranah Pidana
Setelah dibanting Brigadir NP, M Faris sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Minta Maaf
Buntut dari aksi pembantingan, Brigadir NP akhrinya meminta maaf langsung kepada korban M Faris lewat konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (13/10/2021). Ia juga mengklaim siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya terhadap M Faris.
"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga," kata NP.
Berita Terkait
-
Polri Jangan Cuma Proses Etik Anggota yang Melanggar, Biar Jera Bawa ke Ranah Pidana
-
Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas
-
Polri Siap Beri Sanksi Tegas ke Polisi yang Banting Mahasiswa
-
Kondisi Terkini Korban Smackdown Oknum Polisi, Akui Nyeri di Leher dan Kepala
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial