Suara.com - Dua pria gagal mencuri spion mobil di Jalan Rajawali Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebutkan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam video terlihat, dua pelaku awalnya merobek sarung mobil dengan menggunakan gigi. Selanjutnya mereka mencoba mencopot spion dengan tangan kosong.
Namun, aksi pencurian itu gagal. Keduanya tampak kesulitan mencopot spion lantaran pemilik memasang sling baja.
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Anggota sudah cek ke TKP (tempat kejadian perkara), kami sekarang masih melakukan penyelidikan," kata Maulana saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Menurut Maulana, penyelidikan salah satunya dilakukan dengan memeriksa kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Kekinian, dia menyebut identitas pelaku pun telah dikantongi.
"Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi," katanya.
Baca Juga: 2 Kakek Pembakar Terduga Maling Bangkalan Ditangkap, Satu Berperan Mengikat Satu Membakar
Berita Terkait
-
Nyamar Jadi Driver Ojol, Maling Bawa Kabur Pajero Sport
-
2 Kakek Pembakar Terduga Maling Bangkalan Ditangkap, Satu Berperan Mengikat Satu Membakar
-
Uang Rp300 Juta Raib di Mobil, Ketua Dewan Pendidikan Batam Malah Ikhlas
-
Lagi Mabuk Berat, Pria Banyuwangi Ini Digebuki Warga Sebab Tepergok Mau Curi Motor
-
Langka, Istri Kejar Suami, Anjing Kejar Kucing, Polisi Kejar Maling di Waktu Bersamaan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China