Apa itu Menwa: Pengertian, Sejarah, hingga Syarat Masuk - Ilustrasi Menwa - Suasana latihan Menwa Unika Atmajaya. (dokumen Kodam Jaya)
Syarat Masuk Menwa
Untuk bisa menjadi anggota Menwa memang merupakan hal yang susah-susah gampang. Alasannya adalah karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi, mulai fisik sampai psikis hingga mental. Namun demikian, bukan berarti hal tersebut mustahil. Berikut ini beberapa syarat yang perlu Kamu ketahui agar kamu bisa menjadi anggota Menwa.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin Pria/Wanita,
- Mahasiswa Aktif (Min Semester 1 – Maks Semester 3),
- Sehat Jasmani dan Rohani,
- Memiliki motivasi dan minat khusus,
- Berintegritas, loyal dan cinta tanah air,
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian proses mulai seleksi hingga pendidikan.
Perlu diingat bahwa selama proses pendaftaran dimulai pada tahap seleksi hingga pendidikan tidak dipungut biaya. Jadi, apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa dengan biaya, maka segera laporkan kepada satuan Menwa yang dituju.
Seperti itulah penjelasan tentang apa itu Menwa yang sedang disorot setelah kasus kematian mahasiswa UNS baru-baru ini.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi