Apa itu Menwa: Pengertian, Sejarah, hingga Syarat Masuk - Ilustrasi Menwa - Suasana latihan Menwa Unika Atmajaya. (dokumen Kodam Jaya)
Syarat Masuk Menwa
Untuk bisa menjadi anggota Menwa memang merupakan hal yang susah-susah gampang. Alasannya adalah karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi, mulai fisik sampai psikis hingga mental. Namun demikian, bukan berarti hal tersebut mustahil. Berikut ini beberapa syarat yang perlu Kamu ketahui agar kamu bisa menjadi anggota Menwa.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin Pria/Wanita,
- Mahasiswa Aktif (Min Semester 1 – Maks Semester 3),
- Sehat Jasmani dan Rohani,
- Memiliki motivasi dan minat khusus,
- Berintegritas, loyal dan cinta tanah air,
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian proses mulai seleksi hingga pendidikan.
Perlu diingat bahwa selama proses pendaftaran dimulai pada tahap seleksi hingga pendidikan tidak dipungut biaya. Jadi, apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa dengan biaya, maka segera laporkan kepada satuan Menwa yang dituju.
Seperti itulah penjelasan tentang apa itu Menwa yang sedang disorot setelah kasus kematian mahasiswa UNS baru-baru ini.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat