Apa itu Menwa: Pengertian, Sejarah, hingga Syarat Masuk - Ilustrasi Menwa - Suasana latihan Menwa Unika Atmajaya. (dokumen Kodam Jaya)
Syarat Masuk Menwa
Untuk bisa menjadi anggota Menwa memang merupakan hal yang susah-susah gampang. Alasannya adalah karena banyaknya syarat yang harus dipenuhi, mulai fisik sampai psikis hingga mental. Namun demikian, bukan berarti hal tersebut mustahil. Berikut ini beberapa syarat yang perlu Kamu ketahui agar kamu bisa menjadi anggota Menwa.
- Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin Pria/Wanita,
- Mahasiswa Aktif (Min Semester 1 – Maks Semester 3),
- Sehat Jasmani dan Rohani,
- Memiliki motivasi dan minat khusus,
- Berintegritas, loyal dan cinta tanah air,
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian proses mulai seleksi hingga pendidikan.
Perlu diingat bahwa selama proses pendaftaran dimulai pada tahap seleksi hingga pendidikan tidak dipungut biaya. Jadi, apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa dengan biaya, maka segera laporkan kepada satuan Menwa yang dituju.
Seperti itulah penjelasan tentang apa itu Menwa yang sedang disorot setelah kasus kematian mahasiswa UNS baru-baru ini.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri