Suara.com - Pasca kasus kematian mahasiswa UNS saat mengikuti diklat Menwa, publik banyak yang ingin tahu apa itu Menwa sebenarnya.
Terlepas dari kasus tersebut, berikut ini telah dirangkum dari berbagai sumber informasi menarik seputar Menwa. Mulai dari bagaimana sejarah, tugas, hingga syarat masuk Menwa.
Apa itu Menwa?
Menwa adalah singkatan dari Resimen Mahasiswa, yang merupakan salah satu kekuatan sipil yang dilatih dan dipersiapkan untuk mempertahankan NKRI sebagai perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Menwa juga merupakan salah satu komponen warga negara yang mendapatkan pelatihan militer (unsur mahasiswa).
Markas komando satuan Menwa bertempat di perguruan tinggi di kesatuan masing-masing yang anggotanya, yaitu mahasiswa atau mahasiswi yang berkedudukan di kampus tersebut. Menwa adalah komponen cadangan pertahanan negara yang diberikan pelatihan khusus ilmu militer seperti penggunaan senjata, taktik pertempuran, survival, terjun payung, bela diri militer, senam militer, penyamaran, navigasi dan sebagainya.
Anggota Menwa (wira) pada setiap perguruan tinggi atau kampus membentuk satuan-satuan yang merupakan salah satu bagian organisasi mahasiswa/mahasiswi di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Menwa sendiri diberikan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda dengan UKM lain dan berada langsung di bawah rektorat.
Tanggal 13 Juni-14 September 1959, diadakan wajib latih bagi para mahasiswa di Jawa Barat. Mahasiswa yang memperoleh latihan siap untuk mempertahankan NKRI bersama TNI guna mencegah semua ancaman dan siap melakukan pertempuran dengan menggunakan senjata.
Mahasiswa-mahasiswa walawa (WAJIB LATIH) dididik di Kodam VI/ Siliwangidan para walawa diberikan hak untuk mengenakan lambang Siliwangi. Walawa sendiri dipersiapkan sebagai perwira cadangan untuk mendukung TNI bila terjadi keadaan genting pada NKRI.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklat Menwa, Keluarga: Muka Lebam dan Ada Darahnya
Kemudian pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta, Komando Pimpinan Besar Revolusi Presiden RI Bung Karno mencetuskan Trikora. Seluruh rakyat menyambut komando ini dengan gembira dan semangat revolusi untuk merebut Irian Barat, termasuk juga mahasiswa wajib latih (Walawa).
Isi Trikora:
- Panjangkan Sangsaka Merah Putih di Irian Barat
- Gagalkan Negara Boneka Papua
- Adakan Mobilisasi Umum
Sejak Trikora bergema, kewaspadaan nasional semakin diperkuat, semakin memuncak sehingga timbul rencana pendidikan perwira cadangan di Perguruan Tinggi.
Berdasarkan dua surat keputusan Pangdam VI Siliwangi, maka oleh pihak Universitas pada 20 Januari 1962, dibentuk suatu badan koordinasi yang diberi nama Badan Persiapan Pembentukan Resimen Serba Guna Mahasiswa Dam VI Siliwangi (disingkat BPP) Resimen Mahasiswa DAM VI/ Siliwangi, beranggotakan:
- Prof. drg. R. G. Surya Sumantri ( Rektor Unpad) selaku Koordinator
- Dr. Isrin Nurdin (Pembantu Rektor ITB) selaku Wakil Koordinator I
- Drs. Kusdarminto (PR Unpar) selaku wakil Koordinator II
- Major. Moch. Sunarman dari PUS PSYAD pada waktu itu selaku sekretaris.
Pada Februari 1962, diadakan Refreshing Course selama sepuluh minggu di Resimen Induk Infantri yang kemudian dilanjutkan dengan latihan selama 14 hari yang dikenal dengan sebutan Latihan Pasopati. Lalu pada 20 Mei 1962, anggota Resimen Mahasiswa Angkatan 1959 dilantik oleh Pangdam VI/SLW menjadi bagian organik dari Kodam VI/SLW.
Pada 12 Juni 1964, keluarlah Surat Keputusan Menteri Koordinator Komponen Pertahanan dan Keamanan DR. A.H. Nasution Jenderal TNI yang mengesahkan Duaja Resimen Mahawarman. Penyerahan Duaja tersebut dilakukan oleh Menko sendiri. Garuda Mahawarman resmi berdiri berdampingan dengan Harimau Siliwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo