Suara.com - Kabar baik! Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka sejak Senin (25/10/2021) pukul 12.00 WIB. Anda bisa segera mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id.
Perlu diketahui, bahwa kuota Kartu Prakerja gelombang 22 ini tidak sebanyak gelombang sebelumnya. Pasalnya, kuota pada gelombang 22 ini berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.
Pencabutan kepesertaan tersebut terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja. Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, pastikan untuk segera langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 22.
Penting untuk diketahui, bahwa hanya ada satu link pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22
Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Anda telah memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Jika belum, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun Prakerja di website Kartu Prakerja https://www.prakerja.go.id/. Kemudian:
- Anda akan diminta untuk mengisikan alamat email
- membuat password yang terdiri dari minimal 6 karakter, dan konfirmasi password (ketik ulang password)
- Centang pernyataan di bawahnya, lalu klik "Buat Akun".
Nantinya, Anda akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Buka email tersebut dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan via email, dan akun Kartu Prakerja pun telah aktif.
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun, hanya perlu login di laman https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan password. Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, Anda akan diminta untuk:
- Melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
- Lalu klik "Berikutnya". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, maka Anda akan diminta untuk mengisi ulang.
Kemudian lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Di bagian ini, data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, hingga topik pelatihan yang ingin diikuti.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya Sekarang!
Setelah terisi semua dengan lengkap, unggah foto atau scan KTP di bagian kanan bawah dan klik kotak kiri bawah yang berisi: "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya".
Lalu klik "Lanjutkan". Proses selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel, dan Anda akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang terdaftar. Usai mengisi kode OTP, klik "Kirim". Dan langkah selanjutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar: "Apakah saat ini Anda menganggur?".
Isi semua sampai selesai, lalu klik "Oke". Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk menjalani tes motivasi dan kemampuan dasar.
Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes. Setelah itu, Anda bisa langsung ikut seleksi gelombang 22.
Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22
Berdasarkan gelombang sebelumnya, setiap peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta. Kemudian, akan mendapatkan dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas