Suara.com - Haji dan Umroh merupakan ibadah yang dilaksanakan oleh umat muslim secara langsung di kota suci Mekkah. Lalu apa perbedaan antara haji dan umroh yang perlu untuk diketahui? Simak ulasannya berikut ini.
Perbedaan haji dan umroh dapat dilihat dari berbagai aspek mulai dari hukum, waktu dan tata cara pelaksanaan ibadahnya.
Dilansir dari NU Online, haji merupakan rukun kelima dari lima rukun Islam. Ibadah haji wajib untuk dilakukan bagi seorang muslim yang mampu begitu pun juga dengan ibadah umroh. Maksud dari kata mampu berarti mampu secara fisik dan finansial untuk berangkat ke kota suci Mekkah.
Dalam bahasa, haji berarti menyengaja atau bermaksud dalam melakukan sesuatu sedangkan umroh berarti berziarah. Maksud dari haji adalah sengaja melakukan sesuatu untuk datang ke kota suci Mekkah untuk menunaikan ibadah dengan persyaratan yang ada pada ibadah haji. Sementara itu, umroh adalah berziarah ke kota suci Mekkah dengan melaksanakan amalan-amalan.
Untuk lebih lengkapnya, simak perbedaan haji dan umroh berikut ini.
1. Perbedaan Haji dan Umroh Secara Hukum
Perbedaan yang pertama antara haji dan umroh dapat disimak secara hukumnya. Perlu diketahui, haji merupakan rukun Islam yang ke-5 yang wajib untuk dilaksanakan bagi yang mampu dalam segi fisik dan finansial. Hal ini telah difirmankan dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 98 yang memiliki arti:
“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS. Ali Imran 98).
Sehingga hukum haji itu wajib bagi yang mampu. Sementara itu, hukum umroh dinilai sebagai ibadah yang sebagian ulama menyebutkan sunnah yang mana jika tidak dikerjakan tidak berdosa dan jika dilakukan akan mendapatkan pahala.
Baca Juga: 5 Rukun Umroh yang Wajib untuk Dipenuhi
Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 196 menyebutkan ibadah haji dan umroh sebagai penyempurna ibadah.
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah,” (QS. Al-Baqarah: 196).
2. Perbedaan Haji dan Umroh secara Rukun
Perlu diketahui terdapat 5 rukun haji, yaitu melakukan niat ihram, wuquf di Padang Arafah, Tawaf, Sa’i dan memotong rambut.
Sementara itu, rukun umroh ada 4 yang sama dengan haji, yaitu melakukan niat ihram, Tawaf, Sa’i dan memotong rambut. Hal yang menjadi pembeda antara haji dan umroh adalah pelaksanaan wuquf di Padang Arafah.
3. Perbedaan Haji dan Umroh secara Waktu Pelaksanaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar