Suara.com - Umroh merupakan ibadah sunnah yang dilakukan secara langsung di kota suci Mekkah. Dalam melaksanakan ibadah umroh, umat muslim perlu untuk memperhatikan rukun-rukun yang wajib untuk dilakukan. Berikut ini ulasan mengenai rukun umroh yang harus umat muslim ketahui.
Umroh merupakan serangkaian ibadah yang dilakukan di Mekkah. Secara bahasa, umroh memiliki arti berkunjung. Istilah ini kemudian disimpulkan bahwa umroh adalah berziarah ke Ka’bah dan melakukan beberapa amalan yang terdapat pada rukun umroh.
Pelaksanaan umroh dapat dilakukan kapan pun sepanjang tahun berbeda dengan haji yang dilaksanakan hanya pada bulan Syawal hingga terbit fajar pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah.
Lebih lengkapnya berikut ini adalah 5 rukun umroh yang wajib untuk dilakukan.
1. Niat umroh atau Ihram
Saat akan melaksanakan ibadah umroh, seluruh jamaah wajib untuk mengawalinya dengan niat. Dalam ibadah umroh, umat muslim wajib untuk mengenakan pakaian ihram dan melakukan niat dari Miqat (titik awal memulai umroh).
Dalam melaksanakan umroh, umat muslim diharuskan untuk tidak melanggar larangan yang dapat membatalkan umroh.
2. Tawaf
Tawaf merupakan rangkaian aktivitas ibadah umroh yakni dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali. Tawaf dimulai pada posisi Hajar Aswad lalu mengucapkan Allahu Akbar. Dianjurkan juga mengusap Hajar Aswad saat melewatinya.
Baca Juga: Kemenag Kaltim Tunggu Juknis Pusat Terkait Pemberangkatan Umroh
Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, jamaah dapat melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad.
3. Sa’i
Rukun umroh yang ketiga adalah melakukan Sa’i. Sa’i merupakan lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah yang dilakukan sebanyak 7 kali. Saat melakukan Sa’i tidak ada doa khusus yang dibacakan, namun jamaah diperbolehkan untuk membaca doa yang diinginkan.
4. Tahallul
Tahallul merupakan melepaskan diri dari larangan ihram diantaranya seperti menggunting rambut paling sedikit tiga helai. Setelah jamaah melakukan Tahallul maka dirinya telah terbebas dari larangan selama ibadah umroh.
5. Tertib
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran