Haji memiliki batas waktu pelaksanaan tertentu yaitu pada awal bulan Syawal hingga waktu fajar Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Sementara itu, pelaksanaan umroh dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.
4. Perbedaan Haji dan Umroh secara Kewajiban
Perbedaan haji dan umroh yang terakhir adalah pada segi kewajibannya. Dilansir dari NU Online, kewajiban yang dimaksud adalah rangkaian ritual manasik jika ditinggalkan tidak membatalkan haji dan umroh namun harus wajib mengganti dengan dam (denda).
Kewajiban pada haji ada 5 yakni, niat ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, Tawaf Wada’ dan melempar jumrah. Sementara itu kewajiban umroh hanya ada 2 yakni niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
Demikian adalah perbedaan haji dan umroh secara keseluruhan mulai dari hukum, rukun, waktu dan kewajiban yang perlu diketahui. Semoga informasi berikut ini bermanfaat untuk kamu.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA
-
Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!
-
Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis