Suara.com - Seorang pria di Iran dijatuhi hukuman penjaran 10 bulan dan 40 cambukan setelah terpergok mencuri tiga bungkus kacang mete.
Kasus tersebut terungkap setelah kantor berita Fars melaporkan pada Senin (24/10/2021) mengenai hukuman yang dijatuhkan pada pria tersebut.
Kantor berita konservatif tersebut menggambarkan jika putusan itu mengejutkan dan menunjukkan ketidakseimbangan.
Fars meminta pengadilan untuk menjelaskan atau mengoreksi putusan terhadap ayah tiga anak berusia 45 tahun itu.
Badan peradilan Mizan Online mengumumkan jika akan dibentuk komisi khusus di provinsi Qom untuk mempelajari masalah proporsionalitas pelanggaran.
"Komisi akan mencoba menggunakan semua kemampuan hukum untuk mengurangi hukuman," jelas Mizan Online disadur dari Times Of Israel Kamis (28/10/2021).
Badan peradilan tersebut juga menjelaskan jika pria tersebut sudah pernah dipenjara selama satu tahun karena pencurian pada 2019, tetapi telah ditangguhkan karena barang curiannya dikembalikan.
Putusan tersebut mengundang beragam kecaman di media sosial. Banyak yang membandingkannya dengan novel klasik Victor Hugo Les Miserables.
"Hampir 160 tahun setelah penerbitan Les Miserables… Jean Valjeans terus dikutuk," tulis seorang warganet, merujuk pada mantan narapidana yang digambarkan dalam buku tersebut.
Baca Juga: Penegak Hukum yang Melanggar Layak Diganjar Hukuman Berat
Fars menjelaskan, vonis tersebut bersifat final karena tidak mengajukan banding. Nama atau lokasi pria tersebut menjalani hukuman tidak disebutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan