Suara.com - Seorang pria di Iran dijatuhi hukuman penjaran 10 bulan dan 40 cambukan setelah terpergok mencuri tiga bungkus kacang mete.
Kasus tersebut terungkap setelah kantor berita Fars melaporkan pada Senin (24/10/2021) mengenai hukuman yang dijatuhkan pada pria tersebut.
Kantor berita konservatif tersebut menggambarkan jika putusan itu mengejutkan dan menunjukkan ketidakseimbangan.
Fars meminta pengadilan untuk menjelaskan atau mengoreksi putusan terhadap ayah tiga anak berusia 45 tahun itu.
Badan peradilan Mizan Online mengumumkan jika akan dibentuk komisi khusus di provinsi Qom untuk mempelajari masalah proporsionalitas pelanggaran.
"Komisi akan mencoba menggunakan semua kemampuan hukum untuk mengurangi hukuman," jelas Mizan Online disadur dari Times Of Israel Kamis (28/10/2021).
Badan peradilan tersebut juga menjelaskan jika pria tersebut sudah pernah dipenjara selama satu tahun karena pencurian pada 2019, tetapi telah ditangguhkan karena barang curiannya dikembalikan.
Putusan tersebut mengundang beragam kecaman di media sosial. Banyak yang membandingkannya dengan novel klasik Victor Hugo Les Miserables.
"Hampir 160 tahun setelah penerbitan Les Miserables… Jean Valjeans terus dikutuk," tulis seorang warganet, merujuk pada mantan narapidana yang digambarkan dalam buku tersebut.
Baca Juga: Penegak Hukum yang Melanggar Layak Diganjar Hukuman Berat
Fars menjelaskan, vonis tersebut bersifat final karena tidak mengajukan banding. Nama atau lokasi pria tersebut menjalani hukuman tidak disebutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri