Suara.com - Seorang pria di Iran dijatuhi hukuman penjaran 10 bulan dan 40 cambukan setelah terpergok mencuri tiga bungkus kacang mete.
Kasus tersebut terungkap setelah kantor berita Fars melaporkan pada Senin (24/10/2021) mengenai hukuman yang dijatuhkan pada pria tersebut.
Kantor berita konservatif tersebut menggambarkan jika putusan itu mengejutkan dan menunjukkan ketidakseimbangan.
Fars meminta pengadilan untuk menjelaskan atau mengoreksi putusan terhadap ayah tiga anak berusia 45 tahun itu.
Badan peradilan Mizan Online mengumumkan jika akan dibentuk komisi khusus di provinsi Qom untuk mempelajari masalah proporsionalitas pelanggaran.
"Komisi akan mencoba menggunakan semua kemampuan hukum untuk mengurangi hukuman," jelas Mizan Online disadur dari Times Of Israel Kamis (28/10/2021).
Badan peradilan tersebut juga menjelaskan jika pria tersebut sudah pernah dipenjara selama satu tahun karena pencurian pada 2019, tetapi telah ditangguhkan karena barang curiannya dikembalikan.
Putusan tersebut mengundang beragam kecaman di media sosial. Banyak yang membandingkannya dengan novel klasik Victor Hugo Les Miserables.
"Hampir 160 tahun setelah penerbitan Les Miserables… Jean Valjeans terus dikutuk," tulis seorang warganet, merujuk pada mantan narapidana yang digambarkan dalam buku tersebut.
Baca Juga: Penegak Hukum yang Melanggar Layak Diganjar Hukuman Berat
Fars menjelaskan, vonis tersebut bersifat final karena tidak mengajukan banding. Nama atau lokasi pria tersebut menjalani hukuman tidak disebutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim