Suara.com - Seorang kakek di Malaysia dijatuhi hukuman penjara 10 tahun setelah didakwa memiliki 30,75 gram narkoba.
Menyadur Astro Awani Kamis (28/10/2021), Hashim Sahipa dan istrinya, Roaina Ali (70), dinyatakan bersalah setelah terciduk memiliki narkoba.
Kakek berusia 80 tahun tersebut kepergok memiliki narkoba di rumahnya di Kampung Batu, Semporna pada 17 Desember 2020.
Pasangan tersebut awalnya didakwa berdasarkan Bagian 39B (2) Undang-Undang Narkoba Berbahaya yang mengancam hukuman mati, karena awalnya mereka ditemukan memiliki 57,04 gram obat-obatan, diyakini metamfetamin.
Namun, jaksa mengubah dakwaan berdasarkan Bagian 39A (2) setelah laporan dari polisi menemukan bahwa berat sebenarnya yang disita adalah 30,75 gram.
Hashim Sahipa mengaku bersalah atas tuduhan tersebut, sementara Roaina mengaku tidak bersalah.
Dalam pengakuannya, Hashim mengatakan bahwa narkoba itu miliknya dan tidak ada hubungannya dengan Roaina. Hakim kemudian membebaskan Roaina tanpa jaminan.
Hakim Awang Kerisnada Awang Mahmud mengatakan bahwa tanpa memandang usia, tindakan terdakwa memiliki dan mengedarkan narkoba adalah salah dan hukuman yang pantas dijatuhkan kepadanya sebagai pelajaran bagi semua pihak, termasuk dirinya sendiri.
Namun, dia mengatakan bahwa kakek berusia 80 tahun tersebut tidak akan dihukum cambuk, mengingat usia dan kesehatannya.
Baca Juga: Pengedar Narkotika di Kutim, Dari Hukuman Mati, Sampai Dituntut 15 Tahun Penjara
Sementara itu, Roaina akan dirujuk ke Departemen Imigrasi untuk pelanggaran tinggal di Malaysia tanpa dokumen identitas yang sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan