Suara.com - Anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PAN inisial MM diduga menjadi pelaku pencabulan anak. MM pun bakal dilaporkan ke MKD, sementara itu PAN diminta bertanggung jawab.
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah selaku pendamping korban mempertanyakan sikap PAN yang kemudian meloloskan MM ke Senayan. Ia menilai PAN menjadi organisasi yang paling bertanggung jawab.
"Yang saya amati, yang perlu digarisbawahi teman-teman orang, organisasi yang paling bertanggung jawab adalah PAN. Partai politik yang mengusung beliau sampai ke sana. Bagaimana ceritanya PAN bisa meloloskan anggota legislatif yang moralnya nggak karuan kayak gitu," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Pertanyaan itu bukan tanpa sebab, pasalnya MM diduga sudah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2016 hingga 2019. Di mana saat itu korban masih berusia 14 tahun.
Iskandarsyah menuturkan kejadian pertama kali dilakukan saat korban dan pelaku berada di Bali, 2016 silam. Saat itu korban yang merupakan keponakan dari mantan istri pelaku, ikut berlibur satu keluarga di Pulau Dewata.
"Jadi satu keluarga itu berangkat. Kalau berapa kalinya yang pasti sudah lebih dari 10 kali. Karena kan prosesnya dari 2016 ke 2019, tiga tahun," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah manyampaikan alasan kasus dugaan pencabulan itu baru diungkap ke publik, kendati sudah berlangsung 3 tahun sejak pertama kali pada 2016.
"Tadinya tidak mau, tidak mau bicara. Karena berapa kali kasus yang pernah dilakukan oleh si terlapor terhadap keluarganya pernah dilaporkan ke polisi tapi polisi tidak jelas. Mungkin karena tingkatannya polsek. Karena mereka ini kan tinggal di kampung," ujar Iskandarsyah.
Diketahui kekinian kuasa hukum korban didampingi ETOS Indonesia Institute bakal melaporkan anggota DPR terkait ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Senin pekan depan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Laporan Terkait Remaja Diperkosa Pacar Ibu di Medan
Iskandarsyah mengatakan pihaknya bersama kuasa hukum yang akan langsung membuat laporan. Untuk pihak keluarga sendiri tidak ikut, lantaran sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukum.
"Insyaallah saya akan dampingi kuasa hukum korban untuk ke MKD Senin besok," kata Iskandarsyah.
Iskandarsyah mengatakan anggota DPR terkait yang akan dilaporkan ialah anggota Fraksi PAN inisial MM. Ia belum membeberkan lebih detail terkait terduga pelaku.
"Kalau namanya masih rahasiakan. Komisi kurang tahu. Inisialnya MM," ujar Iskandarsyah.
Sementara itu sebelumnya kuasa hukum korban, Gangan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Iskandarsyah mengatakan sudah diproses Baresrkim pada 27 Oktober 2021.
"LP-nya sudah, sudah dibuat pengaduan biar sambil berprosss terus kuasa hukum yang lebih paham krena kita harus kumpulkan bukti bukti alhamdulillah bukti buktinya sudah terkumpul" ujar Iskandarsyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!